Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uji Calon Komisioner KPID Kepri

DPRD Sebut Keputusan Penguji Mutlak dan Tak Bisa Diganggu Gugat
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 24-10-2017 | 09:10 WIB
KPID.gif Honda-Batam
Komisi III DPRD Kepri (Foto: Charles Sitompul

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lakukan uji kepatutan dan kelayakan 18 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri, DPRD Kepri menyebut, keputusan penguji Komisi III DPRD mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, saat membuka uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID Kepri yang dilaksanakan Komisi III DPRD, di kantor DPRD Kepri, Senin (23/10/2017).

"Saya percaya para anggota Komisi III DPRD sebagai penguji, akan profesional dan keputusan para penguji nanti mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," ujar Jumaga.

Uji kepatutan dan kelayakan 18 calon anggota KPID Provinsi Kepri itu sendiri akan dilaksanakan Komisi III DPRD dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugraha.

Jumaga menambahkan, sebanyak 18 calon anggota KPAID yang dinyatakan tim seleksi lulus administrasi dan tertulis sebelumnya, diyakini akan profesional dalam mengikuti uji kelayakan.

"Yang akan diambil nanti ada tujuh. Siapapun yang gugur nanti saya harapkan berbesar hati. Karena semuanya yang terbaik saat ini," tambah Ketua DPRD Kepri.



Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan ini. Sehingga dalam minggu ini diharapkan komisioner terpilih sudah didapat nama-namanya.

"Kami akan bekerja cepat. Saya berharap Kamis nanti nama sudah masuk ke Pimpinan untuk segera diusulkan dilantik," kata Widiastadi Nugraha.

Kepada calon komisioner, politisi PDIP ini berharap nantinya dapat memberikan warna baru bagi dunia penyiaran di Kepri. Sehingga nantinya penyiaran di Kepri akan lebih baik lagi.

Untuk hari pertama uji kepatutan dan kelayakan, sembilan orang calon diuji komisi III. Adapun sembilan calon komisioner itu di antaranya, Abdul Jalal, Achmad Masruch Nasucha, Ahmad Suhartoni Damanik dan petahana komisioner, Ahmadi.

Calon lainnya Hengky Mohari, petahana James Papilaya, Mahayuddin, Mawardi dan Muhith komisioner lama.

Sedangkan pada hari kedua, adapun calon lain yang akan diuji Mukhamad Rofik, Mukhtar, Sahat Saragih komisioner lama, Siti Rimbun Desyrina, Sonya Ardani, suhermita Tito Suwarno, Wan Firman dan terakhir Yogi Satria Sosiawan.

Editor: Udin