Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR Undang 25 Pakar Pendidikan Nasional Bahas Evaluasi Anggaran 20 Persen
Oleh : Surya
Jumat | 20-10-2017 | 18:33 WIB
MPR-RI.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar, berencana mengundang 25 pakar pendidikan nasional untuk melakukan kajian sekaligus evaluasi sistem pendidikan (Foto: Surya)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar, menegaskan bahwa MPR akan mengundang 25 pakar pendidikan nasional untuk melakukan kajian sekaligus evaluasi sistem pendidikan, khususnya pasal 4 UU Pendidikan terkait alokasi anggaran 20 persen. Para pakar tersebut akan melakukan kajian dalam bentuk ‘rountable’.

"Implementasi mencerdaskan kehidupan bangsa pada Pasal 31 UUD NRI 1945 itu selain ada wajib belajar, Iptek dan Imtak. Apakah sistem pendidikan kita sudah memadai? Hasil kajian ini agar penting siswa dan sarjana Indonesia bisa bersaing di tengah kemajuan teknologi saat ini,"  ujar politisi Golkar itu pada pers di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Didampingi oleh anggota lembaga pengkajian, Ahmad Farhan Hamid, M. Jafar Hafsyah, I Wayan Sudirta, Andi Mattalata dan Syamsul Bahri, Rully mengatakan rountable akan digelar pada Sabtu (28/10/2017).

Rully menambahkan, evaluasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD karena realitanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya mendapat 4 persen atau sekitar Rp89 trilun dari APBN. Padahal APBN 2017, anggaran Pendidikan mencapai Rp416,1 triliun (27,4 persen) dari APBN.
 
"Sementara Rp268,18 triliun atau 64,45 persen dana itu disalurkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai dana transfer daerah," kata Rully.

Berdasarkan kajian MPR, kata Rully, Kementerian Agama mendapatkan Rp50 triliun atau 12,12 persen dari anggaran pendidikan dan Rp12,83 triliun atau 3,08 persen anggaran itu dibagi ke Kementerian dan Lembaga lainnya.

"Makanya, terkait Pasal 31 ayat 3 tentang satu sistem pendidikan nasional dan output pendidikan. Apakah satu sistem pendidikan nasional sudah dilaksanakan?," ujarnya mempertanyakan.

Sementara Syamsul Bahri mengatakan, Indonesia memiliki ratusan ribu lembaga pendidikan termasuk Perguruan Tinggi. Tapi, kini sekitar 1 juta sarja menganggur. Padahal, pendidikan dan potensi alam di Papua berbeda dengan daerah lain. "Kalau begitu, ada apa dengan pendidikan kita,” katanya.

I Wayan Sudirta menegaskan jika kajian pendidikan tersebut harus sesuai amanat UUD 1945. Sebab, iman takwa, ilmu pengetahuan dan teknologi kalau dikerjakan diikuti dengan pembangunan karakter, kerja keras dan kejujuran,.

"Maka hasilnya akan luar biasa untuk bangsa ini berserikat dan berorganisasi," tandasnya

Editor: Udin