Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi Pencurian Kabel oleh Satpam BIIE Lobam Ini Berakhir di Penjara
Oleh : Harjo
Jum\'at | 20-10-2017 | 15:26 WIB
Pencurian-kabel-lobam1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Polisi sedang melakukan olah TKP pencurian kabel yang dilakukan satpam perusahaan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tumarno, anggota Satuan Pengamanan (Satpam) PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, ditangkap oleh anggota Polsek Bintan Utara karena mencuri kabel milik perusahaan yang dijaganya, Kamis (19/10/2017).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol H. Jaswir menyampaikan, Tumarno anggota Satpam BIIE Lobam diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian kabel dari pimpinan Satpam KIB Lobam, Darwono. Telah terjadi pencurian di dormitory blok 40 lantai II Lobam, dan diduga pelakunya orang dalam atau anggotanya sendiri.

"Sebelum melaporkan kejadian tersebut, Darwono mendapat laporan via handphone dari asistennya Yatiman dan Irwansyah bahwa telah terjadi pencurian," ujar Jaswir kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (20/10/2017).

Setelah dicek ke lokasi, ternyata benar bahwa kabel sepanjang 150 meter yang tersambung ke panel listrik sudah putus dan dicuri. Dari laporan tersebut, Polsek Bintan Utara melakukan pengusutan dan dari hasil penyelidikan mengarah kepada anggota Satpam BIIE Lobam, Tumarno.

"Tidak lama kemudian dia (Tumarno) berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bintan Utara," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Tumarno mengakui kalau dirinya memang sudah melakukan pencurian kabel listrik milik BIIE di blok 40 lantai II KIB Lobam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah di tahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

"Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan terkait pencurian yang kerap kali terjadi di kawasan industri tersebut," pungkasnya.

Editor: Yudha