Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pungli Pelabuhan Batuampar, Adil Setiadi Mengaku Dijebak
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 19-10-2017 | 14:52 WIB
Sidang-Adil-Setiadi1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Sidang Pungli bongkar muat barang di Pelabuhan Batuampar dengan terdakwa Adil Setiadi. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Adil Setiadi, Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Kawasan Industri Batu Ampar Batam mengaku dijebak Bos PT Lautan Jaya Sukses bernama Usman. Ia ditangkap Polisi usai menerima uang puluhan juta berkaitan dengan pelaksanaan bongkar muat barang.

"Saya akui menerima uang pak hakim. Tapi dalam hal ini saya sengaja dipancing dan dijebak Usman, Bos PT. Lautan Jaya Sukses melalui anak buahnya Suhaimi," ujar Adil saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungpinang, Kamis (19/10/2017).

Ia menjelaskan, sebelum ditangkap Tim Saber Polda Kepri, dirinya sempat makan siang dengan Suhaimi di sebuah ramah makan di bilangan Nagoya Batam. Pada saat itu Suhaimi menyerahkan dana Rp 6 juta. Kemudian tak berapa lama berselang, anggota Tim Saber Pungli mendatangi kantornya di Batu Ampar, serta menanyakan duit yang baru diserahkan.

"Saya juga sempat berpikir darimana polisi tahu. Tapi yang jelas ?saya tidak meminta, tapi mereka yang memberi. Karena katanya sebelum saya masuk, sudah seperti itu kebiasaannya. Jadi saya bilang, iyah terserah aja," terangnya.

Ketika ditanya majelis Hakim, apakah sebelumnya dirinya juga pernah menerima dana, Adil setiadi mengaku menerima dana sekitar Rp 6 juta dari ?Amirudin sebagai fee kapal, dan dana tersebut juga tidak diminta tetapi Amirudin yang datang mengantarkan.

Kepada Majelis Hakim Guntur Kurniawan SH, Yon Efri serta Hakim anggota Corpioner SH, terdakwa juga memgakui, jika sebelum menerima uang pungli, sejumlah perusahaan ekspedisi dan bongkar muat di Pelabuhan Kawasan Industeri Batu Amapar Batam itu telah melunasi seluruh biaya kepelabuhan sebagaimana yang ditetapkan Peraturan Kepala BP Batam.

Setelah pemeriksaan terdakwa, Majelis Hakim kembali menunda persidangan pada minggu mendatang, dan memberikan kesempatan pada JPU Kejari Batam, untuk mengajukan tuntutan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Satker Pelabuhan Bongkar Muat Kawasan Industri Batu Ampar Batal Adil Setiadi, di Tangkap Tim Saber Pungli Polda Kepri, karena melakukan Pungli dalam mempercepat pelaksanan bongkar muat kapal di Pelabuhan Batu Ampar Batam Senin (8/5/2017).

Dalam penangkapan itu, Polisi juga mengamankan Rp.16 Juta, Satu unit Mobil Mini Bus warna Hitam, Tiga Telephond Genggam dan sejumlah Berkas. Pungli dilakukan terdakwa Adil Setiadi pada Perusahaan bongkar muat PT.Lautan Jaya Sukes untuk mengeluarkan barang berupa Module dari kawasan Industri Batu Ampar.

Editor: Yudha