Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Punya Anggaran, BUMD Kepri Belum Juga Laksanakan Audit Eksternal
Oleh : Ismail
Rabu | 18-10-2017 | 18:15 WIB
PT-Pembangunan-Kepri11.gif Honda-Batam
BUMD Provinsi Kepri, PT Pembangunan Kepri, sampai saat ini belum juga melaksanakan audit eksternal (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingga kini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri, PT Pembangunan Kepri, belum juga melaksanakan audit eksternal. Padahal, sesuai dengan instruksi Gubernur beberapa waktu lalu, meminta agar BUMD Kepri masa kepemimpinan Syahrial dan Edi Roviano sebagai Direktur BUMD PT Pembangunan Kepri untuk diaudit.

Pelaksanaan audit eksternal itu dimaksudkan untuk mengetahui Laporan Pertangungjawaban terhadap penggunaan dana APBD Kepri sejak pertama dibentuk yang berjumlah belasan miliar tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri, Rudiantoro Ruben mengatakan, alasan pihaknya belum juga melaksnakan audit sesuai dengan permintaan Gubernur dikarenakan PT Pembangunan Kepri belum memiliki dana untuk melaksanakan prose tersebut.

Kendati demikian, hingga kini dirinya sedang mencari cara untuk mencari dana agar audit tersebut bisa dilakukan. "Mungkin saya mau cari pinjaman atau gadai rumah lagi untuk biaya audit itu," ujarnya, Rabu (18/10/2017).

Ia mengatakan, ketiadaan anggaran untuk melaksanakan audit eksternal tersebut sudah disampaikan ke pihak Pemprov Kepri. Namun, Pemprov Kepri belum memberikan gambaran jelas untuk menalangi dana untuk audit tersebut atau tidak. Oleh karena itu, dirinya saat ini belum bisa memastikan kapan akan dilakukannya prose audit eksternal tersebut akan dilakukan.

Padahal, sesuai dengan instruksi Gubernur, dirinya tidak akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum Direksi PT Pembangunan Kepri diaudit guna mempertanggungjawabkan penyertaan modal yang sudah dikucurkan Pemprov Kepri terdahulu.

"Jawaban Pemprov katanya tunggu, jadi kita tunggu saja," sebutnya.

Ruben meneruskan, pihaknya hanya bisa pasrah dengan kondisi tersebut. Selain itu, dapat dipastikan RUPS yang diminta segera dilakukan bakal tidak akan terealisasi dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, pada (4/9/2017) lalu, Gubernur bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau menunda RUPS PT Pembangunan Kepri. Penundaan tersebut dilakukan agar BUMD Kepri masa kepemimpinan Syahrial dan Edi Roviano sebagai Direktur BUMD PT Pembangunan Kepri diaudit.

Pelaksanaan audit eksternal itu dilakukan untuk mengetahui Laporan Pertangungjawaban terhadap penggunaan dana APBD Kepri sejak pertama dibentuk yang berjumlah belasan miliar tersebut.
    
"Gubernur dan DPRD sepakat, agar RUPS ditunda dahulu dan dilakukan audit eksternal terhadap laporan pertangungjawaban terlebih dahulu terhadap pengeloaan BUMD dan salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri ini," ujar Komisaris BUMD Kepri, Huzrin Hood.

Editor: Udin