Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nesar Ahmad Resmi Jabat Ketua DPRD Bintan Sisa Masa Jabatan 2014-2019
Oleh : Harjo
Selasa | 17-10-2017 | 19:26 WIB
Ketua-DPRD-Bintan-Nesar-Ahmad-saat-dilantik.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Bintan Nesar Ahmad saat dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Joni SH MH, secara resmi melantik Nesar Ahmad, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa Jabatan 2014-2019, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (17/10/2017) sore.

Pelantikan juga turut dihadiri oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM serta seluruh jajaran OPD Kabupaten Bintan.

Rapat Paripurna pengucapan sumpah/ janji Ketua DPRD Kabupaten Bintan ini dimulai sekitar pukul 16.15 WIB yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo, serta dihadiri oleh seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD dan FKPD Kabupaten Bintan.

H. Nesar Ahmad SIp, menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bintan setelah secara resmi menggantikan H Lamen Sarihi SH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2014-2019.

Usai dilakukan pengambilan sumpah, Ketua DPRD terpilih, Nesar Ahmad, langsung menduduki Kursi Ketua, dan mengambil alih rapat istimewa sekaligus menutup acara tersebut.

Bupati Bintan Apri Sujadi, usai kegiatan pelantikan tersebut, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menghormati dan menyambut baik atas dilantiknya Nesar Ahmad, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa Jabatan 2014-2019.



Dikatakannya juga, bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan selalu membangun komunikasi serta semangat kemitraan untuk saling besinergi agar dapat terjalinnya hubungan yang baik antara eksekutif dan juga legislatif.

"Selamat kepada Nesar Ahmad, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang baru, sisa masa jabatan 2014-2019. Kami yakin dan percaya meskipun Anggota DPRD ataupun Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan datang pergi silih berganti sebagai salah satu konsekuensi demokrasi yang telah kita sepakati, namun pembangunan di Kabupaten Bintan tidak boleh berhenti," tutupnya.

Editor: Udin