Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Regulasi Membuat Kepala Desa Takut Kelola Dana Desa
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 17-10-2017 | 18:14 WIB
rombongan-Bupati.gif Honda-Batam

PKP Developer

Aparatur Desa saat audiensi dengan rombongan Bupati di Aula Kantor Desa Payaklaman (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Palmatak mengeluhkan banyaknya regulasi tentang pengelolaan Anggaran Dana Desa yang membingungkan. Hal tersebut membuat Kepala Desa di Palmatak menjadi takut untuk menggunakan anggaran.

"Akhir-akhir ini banyak peraturan baru bermunculan mengenai penggunaan Dana Desa. Hal itu membuat kami menjadi bingung dan takut menggunakan anggaran," ujar Kepala Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Hayan, yang diamini oleh Kepala Desa lainnya saat audiensi di Aula Kantor Desa Payaklaman dengan Rombongan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (17/10/2017).

Hayan menguraikan, sejumlah aturan yang membuat bingung yakni adanya perbedaan pada laporan pertanggungjawaban (LPj) ?penggunaan Dana Desa. Pihaknya juga selalu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan dinas terkait.

"Namun jawaban yang kita terima sama saja, tak ada solusi. Sementara pada LPJ kita sudah melampirkan gambar bangunan dari hasil pembangunan Dana Desa dan itu ditolak. Tolong bantu kami untuk mencari solusi dan kami butuh pendamping desa yang profesional," tegasnya.

Dia menyinggung, sejak tahun 2015 lalu, adanya kebijakan desa mengelola anggaran sendiri membuat sejumlah Kepala Desa mengundurkan diri.

"Sejak ada kebijakan ini, sejumlah Kepala Desa banyak mengundurkan diri. Itu juga yang kami khawatirkan saat ini. Apalagi secara nasional, Aparatur Desa ini menjadi 'primadona' terkait anggaran desa?. Dan tolong jangan ajari kami mencuri uang negara ini, tetapi bimbing dan bina kami," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan tim pendamping bagi setiap desa. Selain itu, Haris juga memerintahkan Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan di desa.

"Tim pendamping sudah ada, tetapi itu dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Kalau masalah regulasi, tentu daerah yang banyak. Karena sewaktu-waktu ada peraturan yang baru ke luar. Sementara peraturan lama belum habis dipelajari, sudah ada peraturan baru. Sekarang niat kita untuk bekerja ikhlas kepada daerah. Kalau niat ada, sebesar apa pun tantangan dan godaan pasti akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Editor: Udin