Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Parpol Belum Diverifikasi, KPU Bintan Tambah Waktu Pendaftaran
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 17-10-2017 | 12:26 WIB
Ketua-KPU-Bintan11.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Bintan, Wandra Fadila. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan memperpanjang waktu pendaftaran partai politik (parpol) hingga Selasa (17/10/2017) pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Bintan, Wandra Fadila menyampaikan, perpanjangan waktu pendaftaran parpol untuk dilakukan verifikasi karena masih ada 7 partai yang ditunggu yakni Pantai Hanura, PKB, Partai Republik, PBB, Partai Idaman, dan PKPI.

"Masih ada 7 partai lagi yang kita tunggu. Jadi hari ini kita menambah waktu pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB. Sebenarnya semalam trakhir, tapi mau gimana lagi," kata Wandra saat dikonfirmasi melalui telpon.

Wandra menegaskan, apabila hari ini juga parpol belum selesai melengkapi berkas maka akan ditinggal. Kecuali ada penambahan waktu lagi dari pusat. "Hari ini terakhir, kalau gak lengkap juga sudah langsung dilewatkan," sebut Wandra.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Bintan, Wandra Fadila menyampaikan, sementara ini baru ada enam partai yang lengkap berkasnya. Diantaranya Partai Perindo, Berkarya, Nasdem, PKS, PSI dan PDI P.

"Sementara ini, banyak partai yang mendaftar ke sini (KPU Bintan) baru ada emam partai yang dinyatakan lengkap berkasnya," beber Wandra, Senin (16/10/2017).

Editor: Yudha