Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga, Docking Kapal di Pulau Mana Bintan Tidak Berizin
Oleh : Syahjarul Rusydy
Senin | 16-10-2017 | 17:38 WIB
Docking-Kapal-di-Pulau-Mana,-Bintan.gif Honda-Batam
Docking kapal di Pulau Mana, Bintan (Foto: Syahjarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pulau Mana merupakan pulau yang terletak di depan Pelabuhan Sribayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Pulau yang nyaris tak berpenghuni itu jika dilihat sekilas tidak tampak adanya aktivitas apapun, namun siapa sangka kalau diamati benar-benar, berjejer kapal yang sedang docking di balik pulau tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, docking kapal tersebut adalah milik salah satu pengusaha ikan berinisial AJ alias Ah warga Kijang, Kecamatan Bintim, diduga docking kapal itu tidak memiliki izin resmi, baik bangunan maupun izin lainnya.

"Memang kalau dilihat dari luar, seperti tidak ada aktivitas. Tapi kalau kita menyusuri ke arah Pulau Kelong, baru nampak docking kapal itu dibaliknya," beber salah seorang warga, saat ditemui di Kijang, Senin (16/10/2017).

Sementara itu, Kades Mantang, Zaidi, justru tidak mengehatui terkait izin docking kapal tersebut. Pasalnya, saat ia menjabat sebagai Kades Mantang, docking itu sudah berdiri.

"Saya gak tahu, saya jadi Kades bangunannya sudah berdiri," katanya.

Camat Mantang, Pilihan, saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa selama ia menjabat sebagai Camat di Mantang, ia tidak merasa ada yang mengurus izin terkait docking kapal di Pulau Mana itu.

"Sejauh ini, gak ade yang urus izin ke saye. Tapi kalau mau jelas lagi, coba langsung ke perizinan saja," kata Pilihan.

Editor: Udin