Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Perubahan 2017 Sudah Disahkan

Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kepri Kembali Revisi Kegiatan
Oleh : Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir (Foto: Charles Sitompul)
Senin | 16-10-2017 | 16:26 WIB
Kadisdik-Kepri,-Arifin-Nasir.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengesahaan APBD Perubahan Kepri tahun 2017, seolah hanya dagelan belaka. Kendati sudah disepakati dan disahkan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri, ternyata alokasi DIPA pada OPD dinas di Provinsi Kepri masih bisa diotak-atik. Salah satunya adalah di OPD Pendidikan Kepri.

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Tedijun Askara, yang berusaha dikonfirmasi dengan pembahasan serta revisi dana DIPA-APBD Perubahan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi BATAMTODAY.COM, kepada Ketua Komisi IV juga belum ada jawaban.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir, yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM membenarkan adanya revisi DIPA-APBD Perubahan di OPD Dinas Pendidikan Kepri tersebut. Hal itu kata Arifin Nasir, didasari dari adanya kesalahaan nomenklatur dan deskripsi pengalokasian anggaran pada sejumlah program, sebagaimana hasil evaluasi Perda APBD Perubahan oleh Menteri Dalam Negeri, sehinggga pihaknya terpaksa melakukan perubahan.

"Ada yang tidak disetujui DPRD Kepri, sehingga atas dasar itu Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi pendidikan, kembali memanggil kami untuk melakukan revisi dan merubah format nomenklatur program dari yang telah dialokasikan sebelumnya," ujar Arifin Nasir, Senin (16/10/2017).

Revisi nomenklatur dan program tambahan itu kata Arifin Nasir, dilakukan atas hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri pada APBD Perubahan Kepri tahun 2017.

Beberapa nomenklatur kegiatan Dinas Pendidikan Kepri yang diminta direvisi tambah Arifin, adalah seperti dana pengadaan, diminta agar dialokasikan untuk peningkatan sarana pembelajaran, sehingga disepakati dari kegiatan pengadaan alat ke pembangunan sarana.

Sebagaimana diketahui, alokasi DIPA-APBD Murni 2017 OPD Dinas Pendidikan Kepri pada APBD Perubahan 2017 mengalami pengurangan 5 persen. Dari Rp370.345.615.368 pada APBD Murni 2017 hanya tinggal Rp367.535.378.794 dalam APBD Perubahan atau berkurang Rp2,8 miliar.

Dari total anggaran DIPA APBD Perubahan itu, Dinas Pendidikan Kepri, juga kembali mengalokasikan kekurangan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri sekitar Rp1 miliar lebih, sehingga dari Rp17,015 miliar, gaji GTT sebelumnya di APBD Murni bertambah menjadi Rp18.035 miliar lebih pada APBD Perubahan.

Selain gaji GTT, Dinas Pendidikan Kepri juga menambah kekurangan gaji honor PTT non-ASN sekitar Rp6,7 miliar hingga dari Rp26,2 miliar alokasi dana gaji penyedia jasa non-ASN pada APBD Murni 2017, menjadi Rp32,9 miliar lebih pada APBD Perubahan 2017.

Selain itu, untuk menalangi dana tunjangan sertifikasi Guru di Kepri yang sebelumnya belum teralokasikan di APBD Murni, Dinas Pendidikan Kepri, kembali mengalokasikan Rp57,8 miliar di APBD Perobahan.

"Untuk menutupi kekurangan Gaji GTT dan penyediaan jasa non-ASN serta dana sertifikasi guru, dialokasikan dari rasionalisasai sejumlah kegiatan pengadaan," ujar Arifin Nasir.

Editor: Udin