Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Modus Dua Pengutil Susu di Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jumat | 13-10-2017 | 19:26 WIB
BB-pengutil.gif Honda-Batam

PKP Developer

Aiptu Fredy Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kedua pelaku pengutil susu dan beberapa barang-barang elektronik di Swalayan Bintan Rezeki, hanya datang ke Tanjungpinang setiap hari Jumat dan Sabtu saja dari Kota Batam. Pada hari itu kedua pelaku melancarkan aksinya dan setelah berhasil kemudian keduanya membawa barang-barang itu ke Kota Batam.

"Kedua pelaku ini setiap hari Jumat dan Sabtu saja datang ke Tanjungpinang untuk mengutil di beberapa Swalayan yang ada di Kota Tanjungpinang," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Aiptu Fredy Simanjuntak, saat ditemui di Mapolsek Bukit Bestari, Jumat (13/10/2017).

Fredy mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini tergolong lihai, di mana kedua pelaku selain bukan merupakan warga Tanjungpinang, untuk tersangka Er yang merupakan wanita mengutil dengan menggunakan stagen dan jilbab. Sehingga, seluruh barang-barang seperti susu dan barang-barang kosmetik dimasukkan ke dalam stagen sehingga pelaku tidak ketahuan.

"Sedangkan untuk pelaku B yang laki-laki ini menggunaka jaket yang besar, di mana seluruh barang-barang yang berhasil dicurinya itu, dimasukkan ke dalam jaket itu," ungkapnya.

Setelah berhasil mengutil susu dan barang-barang berharga lainnya, kedua pelaku kemudian membawanya ke wisma yang berada di tepi laut yang dijadikan tempat menginap oleh kedua pelaku. Di wisma tersebut kedua pelaku mengumpulkan seluruh barang-barang hasil mengutil di beberapa swalayan yang ada di Tanjungpinang.

"Setelah berhasil ngutil, kedua pelaku mengumpulkan barang-baran itu seperti susu bayi, baik itu dalam kemasan kaleng maupun kotak, beberapa barang-barang kosmetik wanita, rokok dan beberapa unit barang-barang elektronik seperti mixer (pengocok telur)," ungkapnya.

Saat seluruh barang curian sudah terkumpul, selanjutnya kedua pelaku membawanya ke Kota Batam melalui pelabuhan Roro Tanjunguban.

"Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, didapat 4 kardus barang bukti seperti susu bayi baik itu dalam kemasan kaleng maupun kotak, beberapa barang-barang kosmetik wanita, rokok dan beberapa unit barang-barang elektronik seperti mixer (pengocok telur) di dalam Wisma tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari berhasil meringkus dua tersangka pengutil susu dan beberapa barang-barang lainnya di Swalayan Bintan Rezeki Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2 Kota Tanjungpinang, Senin (9/11/2017).

Editor: Udin