Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas RSUD Bintan yang Terlibat Insiden Penolakan Pasien Sudah Dipecat!
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 12-10-2017 | 19:26 WIB
Apri-Sujadi5.gif Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Bintan, Apri Sujadi (Foto : Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, yang terlibat dalam insiden penolakak pasien pada Senin (18/9/2017) malam lalu yang menyebabkan meninggal dunia, akhirnya dipecat dari statusnya sebagai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah memecat petugas RSUD Bintan yang berstatus honorer itu atas keterlibatannya dalam penolakan salah satu pasien yang hendak meminta untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bintan.

"Petugas RSUD yang berstatus honorer sudah kita berhentikan, sedangkan yang pegawai kita lakukan pembinanaan," beber Apri di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Rabu (11/10/2017).

Artinya, kata Apri, jangan hanya dilihat dari kesalahannya saja, karena di sisi lain ada nilai positifnya. Baru-baru ini apa yang sudah dilakukan oleh pihak RSUD itu mendapat nilai predikat baik.

"Kita tidak hanya bisa melihat apa yang terjadi pada hari itu saja, tapi secara keseluruhan pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Bintan itu sendiri juga mendapat nilai peredikat baik. Sehingga kita juga harus berlaku adil," kata Apri.

Editor: Udin