Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Ingatkan Lis, Panwaslu Ultimatum ASN
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 12-10-2017 | 17:26 WIB
Komisioner-Panwaslu-Tanjungpinang1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner Panwaslu Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Belum lama ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang memberikan peringatan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah terkait rencana rotasi jabatan pejabat yang akan dilakukannya, padahal masa untuk melakukan itu telah habis.

Panwaslu meminta Lis benar-benar menunggu Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) apakah diizinkan atau tidak untuk melakukan rotasi tersebut. Setelah itu, Panwaslu kembali memberikan peringatan yang bersifat ultimatum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya agar tidak berpolitik pada Pilwako Tanjungpinang nantinya.

"Kami juga mengingatkan agar seluruh ASN dari Kepala Dinas hingga pejabat BUMD, Camat, Lurah serta  seluruh perangkatnya untuk bersikap netral serta tidak terlibat dalam ranah politik praktis untuk mengusung salah satu calon pada seluruh kegiatan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2018, termasuk pada Pileg dan Pilpres 2019," kata Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, saat diwawancarai, Kamis (12/10/2017).

Zaini mengatakan, mereka berpegang berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang dilarang terlibat politik praktis. Menurut Zaini, hal ini bukanlah rahasia umum lagi dan meskipun baru dilantik, dia mengaku telah juga mendapat mandat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau agar menertibkan hal ini. Pasalnya, ada beberapa ASN di Kota Tanjungpinang diduga melakukan politik praktis.

"Oleh karena itu dalam menyukseskan pemilu 2018 serta menjalankan tugas pengawasan, Panwaslu Tanjungpinang telah berkomunikasi intens dengan stakeholder terkait, termasuk KPU, Polres serta jajarannya, Kejari, Kesbagpol  dan masyarakat umum, guna mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, bermartabat, zero pelanggaran, aman, tenteram, damai dan sejatinya pemilu adalah sarana edukasi politik yang efektif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi kita harapkan ASN juga membantu Panwaslu mewujudkan hal tersebut," tutur Zaini.

Editor: Udin