Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Perubahan Pemkab Bintan 2017 Disahkan Rp1 Triliun Lebih
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 12-10-2017 | 09:38 WIB
pengesahan-APBD-Perubahan-Bintan-2017.jpg Honda-Batam
Pimpinan DPRD dan Bupati Bintan menandatangani nota kesepahaman pengesahan APBD Perubahan 2017. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Bintan bersama Pemerintah Kabupaten sepakat total belanja daerah hingga akhir tahun 2017 berjumlah Rp1,128 triliun lebih.

APBD Perubahan Bintan tahun 2017 disahkan dengan menandatangani Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu, Rabu (11/10/2017).

Berikut rincian yang dipaparkan Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan Edi Yusri, total belanja yang dibagi dua kategori yakni belanja langsung sebesar Rp618,116 miliar lebih atau mengalami penambahan sebesar Rp2 miliar lebih dari proyeksi APBD-P yang semula berjumlah Rp615 miliar lebih.

"Sementara porsi belanja tak langsung sebesar Rp512,623 miliar lebih atau mengalami penurunan sekitar Rp2 miliar lebih karena dilakukan efisiensi pada belanja sosial," papar Edi.

Dengan demikian porsi belanja daerah pada APBD-P tahun 2017 berjumlah Rp1,128 triliun lebih, terdapat peningkatan sebesar Rp70,176 miliar lebih jika dibandikan total belanja pada APBD murni 2017 sebesar Rp1,058 triliun lebih.

"Sedangkan melihat sisi pendapatan daerah pada APBD-P berjumlah Rp992,328 miliar lebih meningkat sekitar Rp 11 miliar lebih jika dibandingkan pendapatan daerah pada APBD murni yang sebesar Rp980,991 miliar lebih," tutur Edi.

Pendapatan yang bersumber dari PAD Bintan sebesar Rp225,732 miliar lebih serta dana perimbangan sebesar Rp604,790 miliar lebih serta dana lain-lain sebesar Rp91,841 miliar lebih.

Editor: Gokli