Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Lingga Buka Pendaftaran Panwascam Mulai 13 Oktober
Oleh : Nurjali
Senin | 09-10-2017 | 09:26 WIB
rekrutmen-Panwascam-Lingga.jpg Honda-Batam
Pendafatran Panwascam se-Kabupaten Lingga dibuka mulai 13 Oktober. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Panwaslu Kabupaten Lingga memanggil putra-putri terbaik Kabupaten Lingga untuk bergabung bersama-sama menjadi penyelenggara pemilu di tahun 2019. Pendaftrannya akan dimulai pada tanggal 13-20 Oktober 2017 di Kantor Panwaslu Kabupaten Lingga yang beralamat di Jalan Engku Aman Kelang Sawah Indah, Daiklingga.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga, Zamroni mengatakan, penerimaan tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 90 yang isinya menyatakan bahwa Panwaslu Kecamatan (Panwascam) harus terbentuk satu bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan pemilu dimulai.

"Saya berharap masyarakat Kabupaten Lingga antusias dalam mengikuti seleksi Panwascam ini. Karena sesuai motto Bawaslu 'Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu'," ujarnya, Senin (9/10/2017).

Dengan mengemban moto tersebut Panwaslu Kabupaten Lingga bertekad untuk melakukan seleksi dengan transparan dan mengedepankan profesionalitas dan integritas para peserta yang akan ikut menjadi anggota Panwascam ini.

Adapun timeline atau tahapannya untuk menjadi anggota Panwascam se-Kabupaten Lingga yang terdiri dari 10 Kecamatan ini, antara lain dimulai dari pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 13-20 Oktober.

Pengumuman lulus administrasi calon anggota Panwascam se-Kabupaten Lingga akan diumumkan pada tanggal 27 Oktober 2017, kemudian untuk uji publik atau penerimaan tanggapan dari masyarakat pada tanggal 27 Oktober - 1 November 2017, bersamaan juga dengan seleksi tertulis.

Tanggal 6-7 November 2017 akan dilaksanakan tes wawancara dan pada tanggal 3 November langsung diumumkan para anggota yang lulus Panitia pengawas Kecamatan.

Persyaratan untuk menjadi anggota Panwascam di Setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga adalah ijzah terakhir minimal SMA/Sederajat dan berusia minimal (25) tahun, serta tidak masuk dalam kepengurusan Partai politik dan wajib mengundurkan diri minimal 5 tahun sebelum mendaftar menjadi anggota Panwaslu.

Editor: Gokli