Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pancasila tidak Pernah Merekomendasikan Perilaku Sektarian dan Primordial
Oleh : Hadli
Minggu | 08-10-2017 | 08:00 WIB
nabil_unrika.gif Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPD RI Muhammad Nabil saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar di Fakultas Fisipol Universitas Riau Kepulauan (Unrika) di Batam, 22 September 2017 lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Senator Muhammad Nabil mengatakan spiritualitas Pancasila lahir dan tumbuh bukan untuk mengembangkan dan menularkan sektarianisme, primordialisme, dan radikalisme.

"Pancasila dipastikan tidak pernah merekomendasikan sifat-sifat dan sikap perilaku sektarian, primordial, ekstrim, intoleran, fundamentalis, dan radikal. Sifat dan sikap ini bukan merupakan kenyataan sifat, sikap, dan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia," kata Nabil saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar di Fakultas Fisipol Universitas Riau Kepulauan (Unrika) di Batam, 22 September 2017 lalu.

Menurut menilai, Anggota DPD RI asal Kepri ini, spiritualitas Pancasila sejatinya lahir untuk menumbuhkan, menggandakan, dan membesarkan spritualitas yang berkebudayaan, berkemanusiaan, berkeadaban, berkesatuan, bergotong royong, berkerakyatan, bermusyawarah, dan berkeadilan.

Jalan teologis spritualitas yang ditawarkan dan disebarkan adalah sebuah jalan yang secara hakiki dan maknawi berbasis dan berorientasi pada kemanusiaan dan kesetiakawanan, keadilan dan keadaban, persaudaraan dan persatuan dalam kerangka Pancasila.

Basis dan orientasi dari jalan ini, katanya, hakekat dasarnya bersifat inklusif (terbuka), moderat, toleran, dialogis, bersahabat, dan tidak diskriminatif.

Namun, negara harus hadir untuk bertugas dan bertanggung jawab melindungi, melayani, dan memfasilitasi sepenuhnya hak-hak dan kemerdekaan rakyat (warga masyarakat) yang Bhinneka Tunggal Ika dalam melaksanakan kehidupan keagamaannya dan kepercayaannya secara bebas, demokratis, aman, nyaman, dan mandiri di dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Hal ini perlu dan penting ditegaskan ulang kembali karena ideologi dan dasar NKRI adalah Pancasila. NKRI bukan negara Agama melainkan negara Pancasila.

"Filsafat Pancasila memastikan bahwa kualitas kemanusiaan yang dilindungi, dihormati, dan difasilitasi adalah kemanusiaan yang bertumpu pada keadilan dan keberadaban. Harkat dan martabat manusia (kemanusiaan) menjadi simbol utama yang menandakan dan sekaligus melambangkan penghormatan senyatanya dan sesungguhnya terhadap kemanusiaan," katanya.

Menurutnya, segala perihal pernyataan dan perbuatan yang berniat dan cenderung memisahkan dan membeda-bedakan manusia (warga masyarakat) secara diskriminatif, maka pernyataan dan perbuatan tersebut pada gilirannya pasti mengalami kegagalan mutlak dan kebuntuan serius karena bertentangan dengan Pancasila.

"Salah satu potensi dan basis kekuatan NKRI terletak pada Persatuan Indonesia, yang menjadi penjaga dan penguat kedaulatan bangsa dan keutuhan negara. Yakni terletak pada prinsip sistem demokrasi yang mengutamakan berdialog, bermusyawarah, saling mengakui, menghormati secara arif dan bijak dengan toleransi dan moderasi yang tinggi," katanya.

Anggota Komite I DPD RI menilai cara pandang dan pola pendekatan ini merupakan tradisi dan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia, sebuah cara dan pola dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah.

"Tradisi dan kepribadian inilah yang harus menonjol dan mengemuka ketika bergotong royong memajukan dan menyeterahkan rakyat serta mengembangkan dan membangun Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian di dalam kebudayaan," katanya.

Nabil menambahkan, karakteristik Pancasila ketika merumuskan dan menjabarkan sistem nilai keadilan selalu konsisten berdiri tegak dalam rangka keberadaan dan kepentingan rakyat secara menyeluruh. Kualitas keadilan yang diperjuangkan adalah keadilan sosial dan keadilan substansial, sebuah keadilan yang bermakna dan bermanfaat sepenuhnya dan seterusnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Bobot keadilan dalam konteks ini semakin meneguhkan sebuah keadilan yang tidak membeda-bedakan latarbelakang asal usul, sama sekali tidak ada mayoritas dan minoritas, tidak ada pertumbuhan dan perlakuan keadilan yang bersifat SARA dan rasis," katanya.

Editor: Surya