Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agus Wibowo Tak Kunjung Temui Panlih, Pilwagub Kepri Bakal Molor
Oleh : Ismail
Kamis | 05-10-2017 | 13:02 WIB
Hotman-Hutapea-new11.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Panlih DPRD Kepri, Hotman Hutapea. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Provinsi Kepulauan Riau memberikan waktu hingga Jumat (6/10/2017) pukul 5 sore besok bagi Agus Wibowo untuk memenuhi kewajibannya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur mendatangi Panlih guna mendapatkan penjelasan serta melengkapi persyaratan yang kurang.

Jika dalam minggu pertama ini Agus Wibowo tidak juga memenuhi kewajibannya, maka dapat dipastikan Pilwagub Kepri akan molor sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

Ketua Panlih DPRD Kepri, Hotman Hutapea mengungkapkan, pihaknya jika sampai batas waktu yang ditentukan Agus Wibowo belum juga memenuhi kewajibannya mendatangi Panlih, maka pihaknya akan kembali menyurati yang bersangkutan guna memberikan waktu seminggu lagi untuk melengkapi persayatan.

"Senin mendatang kami akan melakukan rapat penerimaan hasil bersama Sekwan. Dan, kami akan kembali menyurati Agus Wibowo untuk memenuhi kewajibannya. Batas waktu yang kami berikan seminggu lagi. Kemungkinan hingga Selasa (17/10/2017, red) mendatang," terangnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (5/10/2017).

Ia juga memaparkan, jika hingga batas waktu minggu ke-2, Agus Wibowo masih tidak memiliki itikad baik memenuhi kewajibannya sebagai salah satu Cawagub Kepri yang diusulkan Gubernur, maka pihaknya akan mengembalikan berkas pencalonan Agus kepada Gubernur untuk diganti.

Gubernur diberi waktu seminggu untuk mengusulkan kembali satu nama pengganti. Jika dalam waktu satu minggu itu Gubernur tidak mengusulkan, maka Panlih akan kembali menyurati Gubernur untuk menyerahkan nama dalam waktu seminggu.

"Jika tidak, kita akan akan meminta arahan Mendagri untuk langkah selanjutnya. Apakah bisa dilanjutkan atau tidak," jelas Hotman.

Sebagai Kader senior Partai Demokrat, tambah Hotman, dirinya juga menyayangkan tindakan Agus Wibowo yang terkesan tidak serius dan terkesan mengulur waktu. Ini disebutnya, berdampak pada internal partai dan molornya proses Pilwagub Kepri. Terlebih, pada awalnya dirinya sendiri yang mengajukan diri untuk maju sebagai Cawagub Kepri.

"Saya sudah sampaikan ke DPP Demokrat minggu lalu. Bahwa dia (Agus, red) tidak datang pada proses verifikasi persayaran kepada Panlih. Sesuaid dengan aturan partai dapat dipastikan dia akan menerima sanksi. Yang saya sesalkan, kalau memang tidak serius kenapa tidak mengajukan diri," tuturnya.

Editor: Yudha