Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Saksi Kasus First Travel, Bulan Madu Vicky Shu Jadi Terganggu
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-10-2017 | 13:02 WIB
Vicky-Shu-Nikah1.gif Honda-Batam
Pernikahan Vicky Shu. (Foto: Brilio)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penyanyi Vicky Shu mengakui bahwa pemeriksaan terhadapnya sebagai saksi kasus First Travel mengganggu rencana bulan madunya.

Pasalnya, Vicky baru dua pekan lalu menikah dengan Ade Imam, tepatnya pada 23 September 2017 di pelataran Candi Borobudur, Jawa Timur.

"He he he sebetulnya kalau misalnya dibilang mengganggu bulan madu ya harusnya sih memang," kata Vicky usai dimintai keterangan selama empat jam di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (2/10) sore.

Bahkan, ia mengungkap sebenarnya jadwal pemeriksaannya adalah dua pekan lalu, hampir bersamaan dengan tanggal pernikahannya.

"Seharusnya dua minggu yang lalu suratnya, cuma saya sedang ada hajatan jadi ya tidak bisa datang. Ketika dapat surat, saya langsung konfirmasi 'maaf saya sedang ada hajatan, saya baru bisa datang hari ini'. Tapi sekarang saya menepati janji saya untuk datang, sebagai warga negara kita harus kooperatif," kata Vicky.

Mengenai bulan madu yang tertunda, Vicky pun mencoba menjelaskan kepada sang suami bahwa ia perlu memenuhi panggilan polisi karena kasus tersebut menyangkut ribuan orang, para calon jamaah First Travel yang merugi.

"Saya memikirkan banyak orang juga mana yang lebih penting. Mungkin kepolisian juga dikejar target informasi dari saya. Akhirnya saya juga bilang ke suami ini menyangkut banyak orang," ujarnya.

Selain Vicky, pesohor hiburan lain yang ikut diperiksa berkait kasus tersebut adalah penyanyi Syahrini pada Rabu (27/9) lalu.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sumber: Nova
Editor: Yudha