Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MA Jamin Tak Ada Unsur KKN dalam Seleksi Hakim Pengadilan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 30-09-2017 | 12:02 WIB
Gedung-MA-88.jpg Honda-Batam
Mahkamah Agung (MA) RI.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi peserta seleksi hakim pengadilan yang berasal dari keluarga lembaga pengadilan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil tahapan uji kompetensi kemampuan dasar (seleksi kemampuan dasar/SKD) dengan sistem Computer Assist Test (CAT).

"Ternyata di dalam ujian TKD ini, keluarga, anak-anak dari keluarga Mahkamah Agung banyak enggak lulus," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

"Yang berhasil (lolos ke tahap seleksi selanjutnya) sama sekali tidak ada hubungannya dengan pimpinan (MA), apalagi keluarga besar Mahkamah Agung," ucap dia.

Menurut Abdullah, kali ini setiap tahapan seleksi dilakukan dengan sangat selektif dan tidak ada pengecualian terhadap satu pihak tertentu.

"Ini sebagai bukti bahwa Mahkamah Agung benar-benar ingin mendapatkan SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas. (Oleh karena itu) diseleksi secara jujur, akuntabel dan transparan. Tidak ada sedikit pun unsur KKN yang ada di (seleksi) sini," ujarnya.

Adapun jumlah peserta yang lolos ke tahap selanjutnya, yakni tahap wawancara, sebanyak 3.808 peserta.

Proses seleksi hakim digelar sehubungan dengan terbitnya Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal dan disetujuinya permintaan MA oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait formasi hakim. Adapun kuota yang sudah disetujui Kemenpan RB, yakni 1.600 hakim.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli