Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD-P 2017 Disahkan Rp3,496 T, Sejumlah Anggaran OPD Pemprov Kepri Dipotong
Oleh : Ismail
Jumat | 29-09-2017 | 21:59 WIB
sepakati-APBDP.gif Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun bersama Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menandatangani pengesahan APBD-P tahun 2017 sebesar Rp3,496 triliun (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi Kepri mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 sebesar Rp3,496 triliun di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Pulau Dompak, Kamis (28/9/2017) kemarin.

Dalam paparannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Hotman Hutapea, memaparkan bahwa pada APBDP 2017 estimasi pendapatan mengalami kenaikan target sebesar Rp235 miliar atau 7.53 persen dari APBD murni dan estimasi belanja mengalami kenaikan sebesar Rp153 miliar atau 4.03 persen dari APBD murni.

Selain itu, Hotman juga memaparkan anggaran belanja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga banyak mengalami efisiensi anggaran. Di antaranya, Dinas Pendidikan yang semulanya pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp37 miliar. Namun, pada APBD-P mengalami efisiensi sekitar Rp4 miliar atau menjadi Rp367 miliar. Tak hanya itu, Dinas Perhubungan juga turut mengalami efisiensi yang cukup besar pada APBD-P 2017, yang semulanya Rp60,3 miliar menjadi Rp58 miliar.



Kemudian, efisieni anggaran juga dilakukan untuk Biro Umum Pemprov Kepri, yang semulanya pada APBD murni dianggarkan Rp180 miliar, diefisiensi menjadi Rp167 miliar pada APBDP. Dan masih ada sejumlah dinas yang juga mengalami pemotongan anggaran di APBDP 2017, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan dan yang lainnya.

"Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya dapat kita sepakati Perubahan ABPD tahun 2017 ini," ujarnya.

Selain efisiensi, masih ada sejumlah dinas yang juga mendapatkan penambahan anggaran pada APBDP 2017 ini. Di antaranya, Sekretariat DPRD mengalami peningkatan anggaran yang signifikan, yang semulanya Rp146 miliar pada APBD murni mengalami peningkatan menjadi Rp162 miliar pada APBDP 2017. Lalu, Diskominfo yang awalnya dianggarkan Rp16 miliar pada APBD murni menjadi Rp17,2 miliar.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengharapkan, dengan disahkannya APBDP tahun 2017 ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri bekerja optimal dalam menggesa penyerapan anggaran dalam APBDP tahun 2017.

"Seluruh OPD agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mempercepat pembangunan fisik dan juga keuangan yang nantinya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi," sebutnya.



Gubernur juga memberikan apresiasi ke DPRD Provinsi Kepri dan seluruh OPD yang telah menyelesaikan pembahasan APBDP tahun 2017.

"Terima kasih atas terbangunnya kesepahaman antara kita tentang satu suaranya, sehingga Ranperda Perubahan Anggaran dapat ditetapkan," tuturnya.

Terakhir, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, berpesan kepada Gubernur Provinsi Kepri, setelah pengesahan APBDP 2017 ini Pemprov Kepri diharapkan segera menyusun nota keuangan untuk KUA PPAS tahun 2018.

"Kita harapkan setelah ini Gubernur segera menyusun nota keuangan untuk KUA PPAS tahun 2018. Sehingga dapat sesegera mungkin dilakukan pembahasan," tuturnya.

Editor: Udin