Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Be Kraf RI Fasilitasi Pegiat Ekraf Tanjungpinang Daftar HKI Gratis
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 28-09-2017 | 09:14 WIB
ekonomi-kratif.jpg Honda-Batam
Ilustrasi ekonomi kreatif di Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kekayaan intelektual yang dimiliki para pelaku ekonomi kreatif merupakan aset yang perlu dilindungi. Produk-produk berbasis kekayaan intelektual yang dihasilkan dapat dilindung secara hukum dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Untuk memotivasi para pelaku ekonomi kreatif, Badan Ekonomi Kreatif (Be Kraf) Republik Indonesia (RI) akan memfasilitasi guna mendaftarkan HKI secara gratis.

Program tersebut tidak hanya di Pulau Jawa saja, melainkan menyentuh Kota Tanjungpinang. Hal itu terbukti saat Be Kraf RI mengadakan sosialisasi dan fasilitas pendaftaran HKI secara gratis di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (27/9/2017).

Ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif di Tanjungpinang.

Hasil karya, ide dan pemikiran sangat penting untuk dilindungi, agar karya yang dihasilkan oleh individu tidak dimanfaatkan orang lain. Dengan adanya HKI, para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya melindungi karya yang dihasilkan dari pemalsuan atau di klaim pihak lain.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, HKI merupakan indentitas suatu produk menuju era ekonomi kratif, lompatan dari ekonomi yang mengandalkan daya alam, pertanian, industri dan teknologi informasi.

"Perekonomian yang digerakkan oleh industri kreatif adalah pilar perekonomian Indonesia di masa yang akan datang," tutur Lis.

Lis Darmansyah menyambut baik fasilitas HKI oleh Be Kraf bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang. Terlebih lagi, banyak potensi ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang yang bisa dikembangkan dan tak kalah hebat dengan daerah lain, seperti TTG, logo gonggong, kerajinan tangan, hingga karya-karya seniman.

"Kalau kita pamerkan di daerah Pulau Jawa, karya dan seni ini belum tentu bisa mereka buat. Dengan memiliki HKI, para pelaku ekonomi kreatif bisa mendapat kepastian dan hak cipta dalam hukum. Karena itu, sangat sayang sekali jika kegiatan ini tidak dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ekraf," ungkap Lis.

Sementara itu, Direktur HKI Be Kraf RI, Robinson Sinaga mengatakan, pada tahun ini pihaknya diberi amanah untuk memfasilitasi pendaftaran pelaku ekraf secara gratis. Dalam sosialisasi ini, tak hanya dalam segi pembiayaan, tetapi Be Kraf juga memberi masukan-masukan dan konsultasi bagi pelaku ekraf berkaitan dengan hal-hal yang perlu dilindungi HKI.

Robinson sangat mengharapkan seluruh pelaku ekraf di Tanjungpinang memanfaatkan momen tersebut dan menyerap semua ilmu yang diberikan.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Be Kraf RI, Ahmad Rekotomo, mengatakan Tanjungpinang memiliki potensi pariwisata yang cukup besar untuk dikembangkan, baik itu wisata religi dan sejarah. Tak menutup kemungkinan juga, potensi olahraga perairan yang dinilai ileh Ahmad sangat luar biasa.

"Ada 3 wilayah yang menjadi target kunjungan pariwisata di Indonesia, yaitu Provinsi Bali 40 persen, DKI Jakarta 30 persen, Provinsi Kepri 20 persen, dan sisanya 10 berada di daerah lain. Ini patut dibanggakan karena Kota Tanjungpinang merupakan tujuan pariwisata yang luar biasa, ditambah lagi Tanjungpinang punya festival bertaraf internasional, seperti Festival Sungai Carang dan Dargon Boat Race," katanya.

Ia mengatakan sektor pariwisata merupakan sektor paling cepat dan murah untuk memberikan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, pelaku ekonomi kreatif memberi peran dalam kemajuan ekonomi bangsa.

"Mudah-mudahan apa yang kita selenggarakan pada hari ini berguna bagi masyarakat Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Gokli