Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alami Defisit Rp9 T, BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran
Oleh : Redaksi
Selasa | 26-09-2017 | 11:15 WIB
BPJS-Kesehatan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut iuran untuk peserta seharusnya lebih

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengungkapkan, pihaknya harus menanggung mismatch karena tarif iuran yang tidak mencapai keekonomian, khususnya untuk peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Perkiraan dari perhitungan, prediksi defisit mencapai Rp9 triliun. Ini kami tahu dari hasil hitung aktuaria dan akademisi, jelas bahwa dari awalnya sudah diperhitungkan akan terjadi ketidakseimbangan," kata Bayu di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (25/9/2017).

Misalnya, kata Bayu, PBI saat ini hanya dikenakan iuran Rp23 ribu per individu. Padahal, berdasarkan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran yang ideal untuk peserta PBI seharusnya sebesar Rp36 ribu.

"Artinya, ada selisih Rp13 ribu per orang yang harus ditanggung BPJS Kesehatan. Bayangkan saja, Rp13 ribu dikali? 92,4 juta jiwa, ?kemudian ditambah 16 juta yang APBN jadi Rp100 juta lebih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bayu juga memperhitungkan iuran yang diberikan kepada pemegang kartu BPJS non PBI. Misalnya untuk pemegang kartu kelas 1, mereka hanya dibebankan membayar iuran sebesar Rp81 ribu per bulan.

Sementara untuk pemegang kartu BPJS kelas 2 hanya dikenakan iuran Rp51 ribu per bulan. Padahal, dalam hitungan ideal semestinya pemegang kartu kelas 2 dikenakan tarif sekitar Rp68 ribu per bulan.

Oleh karena itu, Bayu pun berharap agar pemerintah bisa segera membantu menutupi polemik defisit anggaran yang secara terus menerus dialami oleh lembaga bantuan kesehatan ini.

"Kami minta bantuan pemerintah saja agar bisa menutup kemungkinan defisit ini," kata Bayu.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli