Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bangunan Liar di Puskopkar Batuaji Segera Ditertibkan
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 25-09-2017 | 14:50 WIB
bangunan-liar-puskopkar1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Bangunan liar di kawasan Puskopkar Batuaji yang akan ditertibkan. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah liar (ruli) yang menjamur di pinggir jalan R Suparapto, Puskopkar, Kecamatan Batuaji jadi target penertiban Tim Terpadu Kota Batam. Dalam waktu dekat ini Tim Terpadu akan menyapu bersih rumah dan kios rumah liar disana. Rencananya tempat itu akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

 

Sebelumnya Tim Terpadu sudah menertibkan bangun liar yang berdiri di atas drainase depan kantor kelurahan Kibing. Saat ini drainase tersebut sudah bersih dari bangun liar dan fungsi drainase sebagai saluran pembuangan sudah dikembalikan.

"Target selanjutnya di depan Puskopkar itu rumah dan kios pedagang semakin banyak, semakin maju ke badan jalan. Setelah dibongkar rencananya akan dijadikan ruang terbuka hijau, ujar Camat Batuaji Fridkalter, Senin (23/9/2017).

Untuk menertibkan lokasi kios liar itu, pihak kecamatan sudah koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) untuk memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik lapak kios liar yang ada.

"Ini masih tahap sosialisasi. Kami minta bantuan Satpol PP. Nanti kalau sudah diberi peringatan sampai tiga kali apapun ceritanya harus dibongkar," ujar Fridkalter lagi.

Senada disampaikan oleh Kasi Trantib Satpol PP kota Batam Imam Tohari yang mengaku memang sudah dapat koordinasi dari pihak kecamatan untuk menertibkan lapak-lapak kios liar tersebut.

"Iya itu masih sejalan dengan yang di dekat kantor Kelurahan Kibing yang sudah kita tertibkan. Ada tiga titik di Kecamatan Batuaji termasuk yang di Puskopkar," ujar Imam.

Dengan adanya koordinasi tersebut, kata Imam, memang segala bentuk bangunan liar yang menyalahi aturan dan menghambat proses pembangunan fasilitas umum akan ditertibkan. "Memang tidak bisa dilakukan serentak sekaligus, tapi semua akan kami tertibkan," kata Imam.

Editor: Yudha