Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK karena Tak Patuh Sistem
Oleh : Redaksi
Senin | 25-09-2017 | 11:27 WIB
Menteri-Tjahjo.gif Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin dengan maraknya Kepala Daerah yang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Kasus terbaru, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Menurut Tjahjo, sistem sudah terbangun dengan baik. Hanya saja sistem tersebut kerap dilanggar.

"Sisi negatifnya, sistem sudah ada tapi sistem ini tidak dipatuhi," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Ia mencontohkan mulai dari penandatanganan pakta integritas Kepala Daerah, e-government hingga e-permit seperti kasus Wali Kota Cilegon.

Dalam hal ini, kata Tjahjo, partai juga tak bisa disalahkan. Sebab sudah ada sistem rekrutmen calon kepala daerah yang baik. "Ada psikotesnya, ada latihan calon pilkadanya, dibekali secara ideologis, sudah. (Korupsi) kembali ke orangnya," ujar dia.

Untuk itu, ia mengingatkan jajarannya di Kemendagri untuk memahami secara detil area-area rawan korupsi dari perencanaan anggaran, dana bansos, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, hingga jual beli jabatan.

Kemendagri pun gencar memberikan pendidikan dan pelatihan bagi kepala-kepala daerah terpilih serta bekerja sama dengan pihak-pihak lain, termasuk KPK.

"Kemarin waktu kami rapat dengan KPK, modul pencegahan antikorupsi akan ditingkatkan 50 persen," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli