Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Gerakan Nasional Non Tunai yang Dicanangkan Pemerintah Didukung
Oleh : Irawan
Minggu | 24-09-2017 | 11:13 WIB
Taufik_kurniawan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini sedang gencar merealisasikan Gerakan Nasional Non-Tunai dalam tiap transaksi.

Salah satu langkah terobosannya adalah kebijakan pembayaran jalan tol dengan sistem non-tunai yang rencananya diberlakukan pada Oktober tahun ini.

Langkah yang diambil pemerintah melalui Bank Indonesia adalah menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp 1.500, sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp 750.

Menyikapi ini, Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan dalam siaran persnya, Minggu (24/9) menyatakan mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai, namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari kebijakan itu agar tidak memberatkan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

"Harus diingat bahwa tujuan penerapan pembayaran non-tunai yaitu mengarah pada efisiensi dan kepraktisan masyarakat dalam bertransaksi serta mengenalkan lebih jauh dengan perbankan nasional," ujarnya.

Karena itu menurut dia, dukungan penuh pemerintah dalam program itu sangat diperlukan sehingga cakupannya semakin luas dan merata, sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi itu sendiri yaitu inklusif, merata, dan berkeadilan.

Taufik mengatakan pemerintah berkepentingan agar masyarakat ikut mendukung gerakan pembayaran non-tunai sehingga yang perlu dilakukan adalah memberikan insentif bagi masyarakat.

“Apabila insentif itu diberikan, maka animo masyarakat untuk mendukung gerakan non-tunai semakin besar dan meluas sehingga berdampak positif,” harapnya.

Taufik mengatakan berdasarkan data Bank Indonesia jumlah uang elektronik yang beredar pada 2016 sebanyak 51,3 juta kartu. Dan volume transaksi melalui uang elektronik mencapai 683,2 juta kali dengan nilai Rp 7,1 triliun.

"Nah, kalau dukungan pemerintah maksimal dalam kebijakan tersebut, maka diprediksi volume dan nilai transaksi dengan menggunakan uang elektronik bisa meningkat dua kali lipat," katanya.

Politisi PAN itu mengakui bahwa pengenaan biaya transaksi itu untuk mengurangi biaya yang ditanggung pihak bank namun ada solusi lain yang bisa diambil sehingga tidak membebani masyarakat.

Dia mencontohkan usulan beberapa pihak yaitu mengedepankan skema pembagian beban biaya investasi infrastruktur uang elektronik antara perbankan dengan operator jasa transportasi.

Taufik juga menyarankan agar pemerintah menjalin komunikasi yang intensif dengan DPR dan berbagai pihak agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat namun bisa tetap mendukung upaya perluasan dan pemerataan pembangunan.

Selain e-tol, Taufik meminta pemerintah mempersiapkan grand design kebijakan tersebut. Ia memprediksi, penggunaan uang elektronik akan menjadi keniscayaan, karena trend perkembangan dunia mengarah pada teknologi tersebut.

"Sebelum mengenal uang kertas, berbagai negara atau kerajaan di dunia punya alat tukar berbeda. Lambat laun, uang kertas jadi sebuah keniscayaan. Ini abad baru, dan kita harus bersiap menghadapinya," jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.

Editor: Surya