Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Minta Polisi Grebek Seluruh Gudang Beras Oplosan di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Minggu | 24-09-2017 | 08:45 WIB
Ahmad-Dani_Tanjungpinang.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani Pasaribu

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani Pasaribu, meminta kepolisian untuk menggerebek seluruh gudang-gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan beras di Tanjungpinang.

"Dengan adanya penggerebekan gudang (Swalayan Pinang Lestari) pengoplos beras ini, saya sangat setuju seluruh gudang-gudang yang diduga pengoplos beras di Tanjungpinang digerebek habis," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu( 23/9/2017).

Dani mengungkapkan, dirinya sebagai perwakilan masyarakat Tanjungpinang merasa dengan adanya gudang pengoplos beras yang diketahui milik Swalayan Pinang Lestari ini, secara langsung masyarakat sangat dirugikan.

"Semua masyarakat pasti membeli beras di situ otomatis semua masyarakat merasa dirugikan saat ini dan jelas-jelas dirugikan," katanya.

Dengan adanya kejadian seperti ini, ia menduga masih banyak gudang-gudang pengoplos beras lainnya di Tanjungpinang. "Ada kemungkinan masih ada gudang-gudang pengoplos beras lainnya di Tanjungpinang,"ucapnya.

Dani juga meminta media sebagai kontrol masyarakat untuk tetap mengawasi dan memantau perkembangan kasus ini, agar penenggak hukum seperti Polisi dan TNI dapat berperan aktif dalam meyikapi persoalan kasus ini.

"Kita harus melibatkan seluruh Polisi dan TNI dalam memberantas persoalan ini," ucapnya.

Dia juga menilai, Bulog dalam hal ini harus diperiksa kepolisian, karena beras dioplos oleh mereka merupakan beras Bulog. Pertanyaannya, kenapa beras bulog bisa masuk ke situ dengan jumlah yang sangat banyak?

"Ada apa dengan Bulog ini. Bulog ini bukan untuk dikomersialkan seperti ini, diduga ada permain antara pengusaha distributor beras dengan Bulog," katanya. "Makanya polisi juga harus memeriksa pihak Bulog."

Dengan adanya kasus seperti ini, DPRD bukan merupkan eksekutor, tetapi pihaknya akan memanggil instansi-instansi terkait.

"Semuanya akan dipanggil, karena sangat merugikan masyarakat. Kalau memang kasus ini sudah mencuat dan ada laporan ke kami, kita akan panggil seluruh stakholder terkait," pungkasnya.

Editor: Surya