Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III Minta Pernyataan Panglima TNI Tentang Impor Senjata Ilegal, Diproses Hukum
Oleh : Redaksi
Sabtu | 23-09-2017 | 19:38 WIB
Anggota-Komisi-III-DPR-Sufmi-Dasco-Ahmad.gif Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016)(Sumber foto: KOMPAS.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta isu impor senjata ilegal diusut tuntas.

Isu impor senjata ilegal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam acara "Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI" di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) malam.

"Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal adanya institusi di luar TNI dan Polri yang sempat merencanakan impor senjata ilegal seharusnya ditindaklanjuti serius secara hukum," papar Dasco melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Dasco jika isu itu benar maka sebaiknya Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk mencari fakta awal agar kasus tersebut bisa diselesaikan lewat jalur hukum.

Ia menilai ada tiga hal yang perlu diusut secara tuntas. Pertama, soal impor ilegal yang merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 yang pelakunya terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Jika baru merencanakan tapi sudah ada permulaan pelaksanaan dan tidak terlaksana bukan karena kehendak si pelaku, maka sesuai dengan Pasal 53 KUHP dapat dikenakan hukuman pidana penjara 15 tahun," tutur politisi Gerindra itu.

Kedua, soal pencatutan nama Presiden. Menurut dia itu penting untuk diusut demi menjaga nama baik, harkat, dan martabat Presiden.

Dasco menyatakan, permasalahan ini tidak boleh sampai membebani Presiden sehingga harus diungkap pihak yang mencatut nama orang nomor satu di Indonesia itu.

Ketiga, lanjut Dasco, adalah soal dugaan keterlibatan para Jenderal. Ia menambahkan harus dikenakan hukuman yang tegas jika ada Jenderal benar terlibat, baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan.

"Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja seiring berjalannya waktu. Sebagai negara hukum kita harus buktikan bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan apapun sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjut dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Indonesia.

Gatot menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang Jenderal sekalipun.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin