Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BKD Tak Mau Publikasi Nama Oknum RSUD Bintan yang Menolak Pasien
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 23-09-2017 | 12:02 WIB
Kepala-BKD-Bintan.gif Honda-Batam
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Meski sudah dikenakan saksi non aktif, sejauh ini tiga onknum yang terlibat dalam penolakan pasien, pada Senin (18/9/2017) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan itu, belum juga disebutkan.

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam penolakan pasien pada Senin (18/9/2017) di RSUD Bintan lalu. Dengan alasan hal tersebut menyangkut etika pihaknya.

"Sedangkan orang yang terlibat narkoba saja kita tidak sebutkan, karena menyangkut etika kita. Karena orang yang bersalahkan belum sepenuhnya bersalah," kata Irma, saat ditemui di RSUD Bintan, Jumat (22/9/2017).

Namun untuk ketiga oknum tersebut tetap diperoses, masing-masing Dokter berinisial I dan prawatnya berinisial E dan F. Sedangkan yang F dapat sanksi pembinaan, saat ini dititipkan di BKD Bintan.

"Sedangkan yang sudah masuk penjara saja kita tidak sebutkan nama mereka, karena itukan menyangkut keluarga mereka, anak istri mereka, kita kasian. Makanya kita menutupi nama yang sebenarnya," timpal Irma.

Editor: Gokli