Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Oplos Beras, Gudang Swalayan Pinang Lestari Digerebek Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 23-09-2017 | 08:38 WIB
beras_oplosan_pinang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah sebagian beras yang diduga oplosan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menggerebek sebuah gudang pengoplosan beras, yang diduga milik AH, di Jalan DI Panjaitan KM 9 Kota Tanjungpinang, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang dihimpun di lapangan, gudang swalayan Pinang Lestari diduga melakukan pengoplosan beras. Kegiatan ilegal itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai beras yang dibelinya di swalayan tersebut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kemudian anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang langsung melakukan penggerebekan.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapngan, Jumat (22/9/2017) sekitar Pukul 23.30 Wib, di dalam ruangan Reskrim Polres Tanjungpinang tampak puluhan karung beras diamankan. Polisi juga mengamankan dua orang karyawan gudang tersebut.

Pada malam itu tampak juga pemilik gudang pengoplos beras yang berinisial AH dengan menggunakan baju berwarna hitam dan celana hitam masuk ke ruangan Penyidik Tindak Pidana Terntentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

"Puluhan kilo beras oplosan kita amankan dari gudang yang diduga milik swalayan Pinang Lestari, serta dua orang karyaWan dan pemilik gudang itu," ujar sumber di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (22/9/2017) malam.

Hingga sekitar pukul 01.00 WIB, pemilik Gudang oplosan beras itu dan dua orang karyawannya masih berada di dalam ruangan penyidik Tipiter untuk dilakukan pemeriksaan.

Terkait penggerekan gudang pengopolan beras dan diamankannya pemilik gudang dan dua karyawannya, hingga berita ini diunggah belum diperoleh konfirmasi resmi dari Polres Tanjungpinang.

Editor: Dardani