Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat dari Tujuh Pelaku Ditembak

Sindikat Pencuri Motor Ini Jual Hasil Curian ke Tembilahan dengan Cara Dipreteli
Oleh : Romi Chandra/ CR-17
Jumat | 22-09-2017 | 17:14 WIB
Kapolres-Hengki-ekspos.gif Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose pelaku curanmor (Foto: Romi Chandra/ CR-17)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tujuh orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terdiri dari lima pencuri dan dua penadah, telah beraksi puluhan kali. Bahkan, sepeda motor hasil curian juga sudah banyak dijual ke luar Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, rata-rata motor hasil curian dijual ke Pulau Guntung, Tembilahan.

"Modusnya, menjual motor itu dengar dipreteli dan kemudian dibawa ke Pelabuhan Rakyat kawasan Sagulung untuk dikirim ke Pulang Guntung, Tembilahan, Riau," ujar Hengki, Jumat (22/9/2017).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan lanjut Hengki, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 11 unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku di kawasan Batam.

"Kita masih mendalami terkait berapa jumlah sepeda motor yang sudah berhasil dikirim pelaku ke luar Batam. Untuk saat ini, kita berhasil amankan 11 unit motor yang dijual pelaku di kawasan Batam," terangnya.

Modus pelaku dalam beraksi, yakni dengan berkeliling Batam untuk mencari sasaran. Sepeda motor tersebut, dicuri dengan cara membobol kunci kontak menggunakan kunci T.

"Mereka merupakan pemain lama. Bahkan sebagian dari mereka adalah residivis dengan kasus yang sama. Setelah bebas penjara, mereka kembali beraksi," tambah Hengki.

Untuk lima pelaku pencurian, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara. Sedangkan untuk dua penadah, dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Empat dari lima pelaku pencurian, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, karena saat ditangkap, mereka berusaha melawan petugas," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Tim Macan Barelang yang terdiri dari jajaran Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Barelang, berhasil membekuk lima pelaku sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Selain para pencuri, dua orang penadah barang hasil curian turut ditangkap.

Dalam penangkapan tersebut, empat di antaranya, terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Kanit Jatanras Satreskrim, Iptu Afuza Edmond, mengatakan, penangkapan dilakukan sejak Rabu (13/9/2017) hingga Kamis (14/9/2017) dini hari.

Editor: Udin