Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertangkap Bawa Sabu ke Lapas Barelang

Dua Paket Sabu Hantar Suriyawati Susul Suami ke Penjara
Oleh : Yosri Nofriadi
Jumat | 22-09-2017 | 17:02 WIB
Suriyawati-(27)-warga-Perumahaan-Jupiter.gif Honda-Batam

PKP Developer

Suriyawati (27) warga Perumahaan Jupiter, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang sepertinya akan menyusul suaminya, Asen alias Hasan ke dalam penjara (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Suriyawati (27), warga Perumahaan Jupiter, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, segera menyusul suaminya, Asen alias Hasan, ke dalam penjara, setelah tertangkap tangan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas II A Barelang Batam, saat membesuk sang suami, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Asen, suaminya Suriyawati, merupakan terpidana pembunuhan dengan motif perampokan terhadap Apriliani Dewi, model cantik yang merupakan siswi SMK Permata Harapan pertengahan tahun 2014 lalu. Asen kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Barelang Batam dengan hukuman 20 tahun penjara.

Suriyawati sebenarnya sudah lolos masuk ke dalam Lapas dengan cara menyimpan sabu di dalam alat kelaminnya. Dia datang dengan membawa anaknya yang masih berusia satu tahun.

"Waktu pemeriksaan pertama dia sudah lolos karena barang itu dimasukkan ke dalam kelaminnya," ujar Marlik Subianto, Kepala Lapas Klas II A Barelang.

Penangkapan ini bermula saat petugas Ersa mencurigai gerak gerik aneh Suriyawati yang mendadak ke toilet setelah diperiksa. Melihat kejangalan itu Ersa dan petugas lainnya membiarkan Suriyawati ke dalam toilet.

Saat ke luar dari dalam toilet, Suriyawati kembali digeledah ulang. Hasilnya memang ditemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu. "Lalu kita menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kelaminnya," ujar Ersa.



Dengan temuan itu, Marlik Subianto mengaku pihaknya nyaris kecolongan. Karena modus yang dilakukan Suriyawati sulit untuk dideteksi, sebab pemeriksaan masih dilakukan secara manual. Namun untuk mengatasi modus serupa, kata Marlik, pihaknya akan segera memasang pendeteksi X-Ray di ruang pemeriksaan.

"Untuk mengatasi modus serupa kita akan pasang X-Ray secepatnya," ujar Marlik.

Suriyawati sendiri mengaku, dua paket sabu yang dibawanya itu ditemukan tak sengaja di depan pintu rumahnya di dalam sebuah kotak rokok. "Setelah saya buka ada surat dan dua paket sabu," ujar Suriyawati.

Dalam surat itu, kata Suriyawati, dia harus mengantarkan barang itu kepada suaminya yang sedang berada di Lapas Barelang. "Di dalam isi surat itu ada ancaman. Kalau saya tak antarkan barang itu saya dan anak-anak saya akan dibunuh," ujarnya lagi.

Namun, saat petugas menanyakan surat tersebut, Suriyawati mengaku, sudah membuangnya. "Boleh saja dia membela diri, tapi polisi kan bisa menyelidikinya dan siapa pelaku utamanya," ujar Kalapas.

Editor: Udin