Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apotik dan Toko Obat Diminta Tidak Menjual Bebas Obat Terlarang
Oleh : Wandy
Jumat | 22-09-2017 | 15:04 WIB
Kasatpol-PP-Karimun1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kasatpol PP Karimun, TA Rahman. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sidak yang dilakukan tim gabungan di sejulah toko obat dan apotik di Karimun untuk mengantisipasi peredaran PCC pada Jumat (22/9/2017) malah menemukan beberapa makanan yang tidak memiliki izin BPOM.

Kasatpol PP Karimun, T.A Rahman mengatakan, makanan yang tidak memiliki izin BPOM sudah diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diteliti.

"Sejumlah makanan yang kita sita diteliti oleh Dinas Kesehatan, karena segala sesuatunya bisa terjadi," kataT.A Rahman saat diwawancarai.

Selain itu, Rahman juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama memantau. Apabila mendapatkan informasi PCC tersebut maka segara laporkan.

"Ayo kita sama-sama saling mendukung, karena bukan hanya satu instansi saja. Namun kita semua ikut terlibat dalam hal serius seperti ini," katanya.

Untuk selanjutnya, toko dan apotik akan terus dipantau oleh pihak Satpol PP, diharap kepada apotik tidak menjual bebas obat-obatan terlarang.

"Jangan menjual kepada orang-orang yang membeli secara besar-besaran, misalnya anak-anak kecil membeli 1 pack komik jangan diberi dan cepat dilaporkan kepada kami atau pihak Kepolisian, karena adanya indikasi akan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan, barang tersebut bebas dijual namun di salah gunakan," tegasnya.

Editor: Yudha