Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkapan 12 Ton Bahan PCC di Bintan

Praktisi Pendidikan Bintan Khawatirkan Peredaran Pil PCC
Oleh : Harjo
Kamis | 21-09-2017 | 19:02 WIB
bahan_pcc_di_bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah sebagian dari 480 drum atau 12 ton bahan baku PCC yang diamankan di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, BINTAN - Sejak tertangkapnya 12 ton bahan obat illegal oleh pihak Polres Bintan, membuat khawatir sejumlah pihak, tak terkecuali para praktisi dunia pendidikan.

Kekhwatiran peredaran obat ilegal seperti tablet PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) yang bakal merambah hingga tingkat anak dan remaja. Terutama yang masih duduk di bangku sekolah menjadi perhatian banyak pihak, terutama pihak sekolah yang ada di Bintan.

Terkait hal tersebut, sebagai bentuk antisipasi Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, bahkan sudah memanggil sejumlah kepala sekolah SD dan SMP Bintan, Senin (18/9/2017) lalu. Membicarakan antisifasi beredarnya obat ilegal sejenis PCC di kalangan pelajar.

"Tanggal 18 September kemarin kami sudah kumpulkan semua Kepsek di lingkup Pemkab Bintan bahas antisipasi dan pencegahan beredarnya obat obat PCC dan obat terlarang lainnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir, Kamis (21/9/2017).

Sebagaimana diketahui, jumlah kepala sekolah di Bintan ada 157 orang dengan rincian kepsek SD 112 orang dan SMP 45 orang. Serta ditambah kepala 10 orang tenaga UPT dan pengawas sekolah 15 orang. Kepada mereka, Disdik meminta, agar langsung mensosialisasikan pencegahan terus menerus ke guru guru dan orang tua siswa.

Disdik Bintan tak mau kejadian di Kendari, Sulawesi Tenggara sampai terjadi di Bintan. Pasalnya, potensi rusaknya sangat mengerikan sehingga Disdik Bintan meminta seluruh jajarannya agar meningkatkan pengawasan serta upaya keras mencegah barang berbahaya itu beredar terutama di lingkup sekolah.

Sementara itu, Yoserizal sekretaris Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, menyampaikan harapannya, agar kinerja aparat penegak hukum yang ada di darat, laut bahkan udara yang terdiri dari beberapa unsur. Harus bisa meningkatkan kinerja dalam pengawasan, mengingat tertangkapnya 12 ton yang berhasil ditangkap, bisa jadi itu baru sebagian dan bukan untuk pertamakalinya.

"Yang tertangkap 12 Ton bahan baku PCC, sebelumnya juga Narkoba 16.5 kg, belum lagi yang tertangkap di kabupaten dan kota yang ada Kepri lainnya. Artinya wilayah Kepri, termasuk Bintan sangat rentan dan mrmang sudah dijadikan salahsatu transit barang-barang terlarang tersebut. Peran aparat penegak hukum sesuai dengan wewenangnya jelas, menjadi salahsatu kunci utamanya," harapnya.

"Semoga penegak hukum, tidak justru mengambil keuntungan dari banyaknya kasus Narkoba dan sejenisnya. Karena ini jelas akan merusak masa depab generasi penerus bangsa," tambahnya.

Editor: Dardani