Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dicopot dari Pimpinan Pansus Angket KPK, Masinton Sebut Pergantian Biasa
Oleh : Redaksi
Kamis | 21-09-2017 | 17:14 WIB
masinton-dicopot1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memanggil semua pimpinan KPK untuk hadir rapat dengan pendapat (RDP) di DPR RI. Jakarta, Senin (4/9/2017).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasribu menganggap wajar pencopotannya dari posisi Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK.

Ia menilai pencopotannya merupakan pergantian biasa sebagaimana sebelumnya ia menggantikan Risa Mariska. "Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Riska, sekarang Pak Eddy. Kami bergiliran saja," kata Masinton, Rabu (20/9/2017).

Ia mengatakan, keputusan tersebut telah diputuskan fraksi dan ia menghormati serta mematuhi sepenuhnya. "Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu (keputusan) partai," lanjut dia.

Sebelumnya, surat pergantian pimpinan sudah disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pansus pada Selasa (19/9/2017). Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Posisi Wakil Ketua Pansus kini ditempati Eddy Kusuma Wijaya. Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan, pergantian tersebut untuk penyegaran.

"Sepengetahuan saya penyegaran biasa. Penyegaran biasa sebagaimana saat Masinton menggantikan Riska (Mariska)," kata Bambang, seperti dikutip KOMPAS.com.

Sumber: KOMPAS.com
Editor: Udin