Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakor dengan Dirjen Hubla, Komisi III DPRD Kepri Bahas Pengelolaan Jasa Wilayah Laut
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-09-2017 | 17:02 WIB
Pertemuan_Konsultasi_Komisi_III_dengan_Dirjen_Hubla.jpg Honda-Batam
Ketua komisi III Widiastadi Nugroho bersama dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan Rakor dengan Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan-RI, Rabu (20/9/2017) malam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi III DPRD Kepulauan Riau yang dipimpin langsung Ketua Komisi Widiastadi Nugroho bersama Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Rabu (20/9/2017) malam.

Dalam rakor yang berlangsung di Gedung Karsa, lantai 4 Kantor Kemenhub, Jakarta, Widisatadi menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kepri, khususnya tentang pengoptimalan penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan Provinsi Kepri sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. .

Ia menambahkan, selain masalah pelayanan dan sarana prasarana, kewenangan pengelolaan ruang laut di daerah hingga saat ini masih simpang siur.

Sementara sesuai dengan pasal 27 UU No.23 Tahun 2015 tentang pemerintah Daerah, mengelola wilayah laut paling jauh 12 mil dari garis pantai untuk segala kegiatan kecuali migas merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Di Provinsi Kepri, yang memegang peranan pemungutan jasa laut berupa PNBP dalam labuh jangkar dulunya adalah BP Batam. Tetapi per 1 April 2017, pemanfaaatan jasa laut berupa upah tambat dan labuh jangkar tersebut telah dilimpahkan ke Pemprov Kepri.

"Tetapi dalam pelaksanaannya, masalah muncul ketika Perda Pajak dan Retribusi Kepri yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UU 23 2014 tersebut belum selesai dievaluasi pemerintah pusat. Dirjen Hubla pun mengeluarkan surat keputusan agar KSOP juga melaksanakan kewenangan tersebut," kata Widiastadi.

Atas dasar itu, tambah kader PDIP ini, DPRD dan Pemprov Kepri ada sinergitas dan dukungan dari Kementeriaan Perhubungan, khususnya Dirjen Hubla, dalam membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan jasa laut di 12 mil itu.

"Jika terlaksana, Pemprov Kepri rencananya tidak hanya membidik labuh jangkar saja. Lewat Badan Usaha Pelabuhan, Kepri juga akan melakukan banyak kegiatan di atas kapal yang berlabuh, seperti mendistribusikan air bersih, makanan dan lain sebagainya," ungkap Widiastadi.

Selain masalah labuh jangkar, Ketua komisi III DPRD Kepri ini juga menyampaikan pembangunan beberapa infrastruktur pelabuhan di Kepri, seperti Pelabuhan Dompak dan Tanjung Mocoh yang dibangun menggunakan anggaran APBN dan saat ini terhenti.

"Kami meminta kepada kementerian agar dapat melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak yang saat ini kondisinya sudah rusak dan terbengkalai. Karena saat ini kami sudah meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyelesaikan administrasi hibah tanahnya," katanya.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan usulan mengenai pembangunan pelabuhan rakyat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). "Untuk pelabuhan rakyat, memang Kementerian Bappenas telah berkomitmen untuk membantu pembangunannya melalui DAK. Tetapi Juknis (Petunjuk Teknis) pengalokasian DAK transportasi laut harus dari Kemenhub," ungkap pria yang kerap disapa Mas Iik ini.

Menanggapai sejumlah permasalahaan yang disebut DPRD Kepri, Dirjen Hubla Bay M. Hasani menyatakan menyambut baik sejumlah usulan-usulan yang disampaikan DPRD dalam rakoor tersebut. Terkait usulan yang disampaikan komisi III mengenai pemanfaatan ruang laut Kepri terutama di wilayah Batam, Hasani menanggapinya serius.

"Secepatnya kita akan lakukan rapat dengan pejabat terkait di kementrian termasuk dengan Pak Menteri," ujarnya.

Selanjutnya Kemenhub akan menggandeng Pemprov Kepri untuk membahas kewenangan pemanfaatan ruang laut khususnya di Batam secara detail.

"Kewenangan ini harus bisa dimanfaatkan secara adil baik untuk pusat dan daerah. Jangan hanya pusat saja yang mendapatkan hasilnya, dan Kepri sebagai pemilik wilayah hanya dapat sisanya atau sebaliknya," janji mantan KSOP Kijang-Bintan ini.

Pembagian kewenangan secara adil, tambah dia, akan berpengaruh ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri yang tentunya akan naik.

"Pengelolaan ruang laut sejauh 12 mil ini sangat besar nilai ekonomisnya, terutama di wilayah Batam, dan itu akan sangat membantu penerimaan daerah," kata Hasani.

Terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Dompak, ia menjelaskan akan menganggarkannya di tahun 2018.

"Dengan catatan kita kembalikan lagi ke pemdanya terkait hibah tanah pelabuhan tersebut. Intinya kami tetap akan melanjutkannya karena sudah terlanjur investasi," ungkapnya.

Hasani menambahkan, pihaknya akan menambahkan angkutan laut perintis yang saat ini baru tiga kapal yang beroperasi di wilayah Kepri. Dengan penambaham tersebut, diharapkan mampu memangkas waktu berlayar masing-masing kapal yang saat ini mencapai 11 jam per kapal bisa dipangkas menjadi tujuh jam per kapal.

Terkait dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dirjen Hubla Kemenhub, Ketua Komisi III Widiastadi sangat berharap agar cepat terlaksana.

"Kami sangat optimis kementerian akan mendukung usulan-usulan tersebut. Pokoknya kita akan konsen dan follow up terus usulan tadi karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Kepri ke depannya," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat ini anggota Komisi III Surya Makmur Nasution, Asep Nurdin, Suryani, Raja Bakhtiar dan Raja Astagena. Sementara dari Pemprov hadir Kadishub Jamhur Ismail.

Editor: Dardani