Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nurdin Ingatkan Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien Berobat Hanya karena Administrasi
Oleh : Sidak RSUP Tanjungpinang
Rabu | 20-09-2017 | 16:38 WIB
Nurdin-sidak-RSUP-Kepri.gif Honda-Batam
Gubernur sempat berbincang dengan beberapa pasien, menanyakan pelayanan di Rumah sakit saat ini (Foto: Charles Sitompul)

BATAMODAY.COM,Tanjungpinang - Sidak di Rumah Sakit Daerah Provinsi Kepri, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengigatkan Direktur dan management RSUD Provinsi, agar jangan sekali-kali menolak Pasien yang datang berobat.

"Siapa pun yang datang berobat ke rumah sakit segera dilayani, tanpa melihat latar belakangnya. Jika ada pasien yang memerlukan penanganan segera, layani saja dulu, administrasi bisa belakangan. Karena nyawa 1 orang manusia sangatlah berharga," kata Nurdin, saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri, Batu 8 Tanjungpinang, Rabu (20/9/2017).

Pelayanan terhadap pasien yang datang berobat, tambah Nurdin, harus diutamakan. Walaupun secara administrasi, datanya belum lengkap. Pelayanan Rumah Sakit di Kepri terutama RSUP dan RSUD Tanjunguban harus terus ditingkatkan.

Masyarakat yang melihat inspeksi mendadak ini, memanfaatkan kesempatan itu untuk bercerita tentang berbagai keluhan adanya BPJS dan kekurangan dokter spesialis.

Amri, seorang warga menceritakan bahwa keluarganya menderita penyakit kanker payudara, namun tidak bisa tertangani di Rumah Sakit Umum Provinsi karena ketiadaan dokter spesialis bedah Onkologi. Begitu juga Mahmud, bercerita bahwa ada beberapa obat-obatan yang harus ditebus di apotik karena tidak ditanggung BPJS.

Melihat dan mendengar permasalahan ini, Gubernur memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi, dr. Muchtar L Munawar dan memerintahkan agar hal-hal seperti ini segera ditangani dan dicarikan jalan ke luarnya. Diakui Nurdin bahwa Kepri memang kekurangan dokter spesialis.

Kita saat ini memang kekurangan dokter spesialis, maka saya usulkan kepada Direktur RSUP agar didata dokter-dokter dari anak tempatan. Pemerintah Kepri siap membantu dan memberikan beasiswa kepada dokter yang ingin melanjutkan ke bidang spesialis," ujar Nurdin.

Pada sidak kali ini, Gubernur meninjau beberapa ruangan di rumah sakit, di antaranya, bagian pelayanan kelurahan pasien, Instalasi Gawat Darurat (IGD), instalasi radiologi, laboraturium, instalasi patologi klinik, poliklinik spesialis, ruang rawat inap kelas I, VIP dan VVIP.

Pada peninjauan di ruang rawat inap, Gubernur sempat berbincang dengan beberapa pasien, menanyakan bagaimana pelayanan di Rumah sakit saat ini sambil memberikan formulir isian tingkat kepuasan pelayanan yang diisi oleh masing-masing pasien.

Dari hasil isian formulir dikatahui bahwa pasien sangat puas terhadap pelayanan dari rumah sakit.

"Terima kasih Direktur Rumah Sakit karena telah memberikan layanan terbaik bagi pasien yang berobat di sini. Komitmen dari semua pihak sangat dibutuhkan, tidak hanya di saat sekarang, tetapi di masa-masa mendatang. Sinergitas semua pihak diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal," ucap Nurdin.

Sementera itu Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi, dr Muchtar L Munawwar pada kesempatan ini menjelaskan bahwa rumah sakit akan memberikan pelayanan kepada siapa pun tanpa membedakan dengan pasien BPJS.

"Bagi pasien BPJS semua pengobatan gratis, memang beberapa obat yang bukan tanggungan BPJS maka harus dibeli oleh pasien. Untuk obat yang ditanggung BPJS bisa diambil di Apotik Kimia Farma dan klaimkan biaya tersebut ke pihak rumah sakit untuk diproses pengembalian biaya obatnya," ujarnya.

Dalam laporannya, Direktur Rumah Sakit Umum mengatakan rumah sakit berencana akan segera mengoperasikan ruangan kelas 1 di lantai 7 dan ruangan VIP serta VVIP di lantai 8 dan ke depannya ada rencana akan ada pembangunan Masjid serta rumah singgah di halaman rumah sakit.

"Pembangunan Masjid dalam rangka mempermudah keluarga pasien dalam menjalankan ibadah dan rumah singgah dapat dimanfaatkan oleh keluarga pasien untuk menginap selagi menunggu keluarganya dirawat," ucap dr Muchtar L. Munawwar.

Editor: Udin