Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tanjungpinang, 7 Orang Diamankan
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 20-09-2017 | 15:02 WIB
pesta-sabu-tpi1.gif Honda-Batam
Polisi gerebek pesta sabu di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan tujuh orang saat melakukan pesta sabu di Perumahan Puqalfa Residence, Jalan Daeng Celak depan Showroom Toyota Agung Automall, Selasa (19/9/2017).

Informasi yang dihimpun, para pelaku ini diamankan berawal adanya informasi warga kepada Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungpinang Timur. Kemudian bersama Ketua RT setempat memantau rumah tersebut dan ternyata memang sedang terjadi pesta narkoba disana.

Setelah berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Tanjungpinang, dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku, dua diantaranya perempuan.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi, 1 (satu) buah alat hisap sabu atau bong, 1 (satu) pucuk air soft gun serta barang-barang lainnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

"Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Data detailnya dalam waktu dekat akan kita ekspose," pungkasnya.

Editor: Yudha