Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Desa Rejai dan Mamut Kabupaten Lingga Saling Klaim Batas Wilayah
Oleh : Nurjali
Rabu | 20-09-2017 | 13:26 WIB
Pertemuan-Dua-Desa1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pertemuan Nelayan Desa Rejai dan perangkat setempat. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Nelayan Desa Rejai dan Desa Mamut Kecamatan Senayang saling klaim tapal batas wilayah laut. Pemicu permasalahan ini akibat larangan pukat ikan teri dan usaha rumput laut di kedua desa tersebut.

Salah satu nelayan yang ditokohkan di Desa Rejai Mahmor mengatakan, pihaknya meminta kepada para pengusaha pukat teri atau bilis yang ada di Desa mamut, agar tidak beroperasi di wilayah perairan desa mereka. Karena dampak dari pengoperasian pukat tersebut, menganggu hasil tangkapan nelayan sekitar dan usaha rumput laut warga.

"Kami minta mereka tidak beroperasi di desa kami. Kalau mau beroperasi harus ada distribusinya, karena akan menganggu nelayan kami," sebut Mahmor, Rabu (20/9/17).

Hal ini dibantah Mulyadi, salah satu nelayan pemilik pukat. Menurutnya, sistem kerja dari pukat ikan teri tidak dapat diprediksi karena tergantung arus air dan pasang surutnya air.

"Sistem kerja pukat ini kalau pasang dia pasang, kalau surut dia ikut surut jadi kita tidak tahu hanyutnya kemana," sebut Mulyadi.

Mulyadi juga mengatakan saat ini rumput laut yang beroperasi di wilayah tersebut, tidak jelas badan hukumnya. Bahkan dinas terkait tidak mengetahui hal itu.

"Dinas terkait juga sampai sekarang belum turun ke lokasi, jadi hal ini jadi masalah bagi kami," sebutnya.

Menanggapi kedua permasalahan tersebut, Kaur Pemerintahan Desa Rejai, Albar mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban masalah ini. Dan akan mengajukan untuk dibuat payung hukum berupa Peraturan Desa, sehingga memiliki kewenangan untuk mengatur hal tersebut untuk menghindari perselisihan antara pengusaha dan masyarakat. Pungutan atau retribusi dari usaha pukat ini juga dapat diambil dengan adanya Perdes tersebut.

"Kami akan usahakan pembuatan Perdes untuk mengatur ini nantinya, sudah beberapa kali pertemuan belum juga ada titik temunya," sebut Albar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga Aang Abu Bakar dikonfirmasi terpisah mengatakan, saat ini sedang mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati Lingga dan BPKP, sehingga belum dapat melakukan tindakan atas masalah tersebut.

"Masalah ini, akan kami atasi setelah selesai rapat ini," sebutnya.

Editor: Yudha