Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aneh, BC Tanjungpinang Enggan Terima BB Mikol Tangkapan Kodim 0315/Bintan
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 20-09-2017 | 12:26 WIB
mikol_tangkapan1.jpg Honda-Batam
Inilah ratusan kardus mikol ilegal yang diamankan anggota Kodim 0315/Bintan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang hingga saat ini belum mau menerima barang bukti 700 kardus minuman beralkohol tangkapan Kodim 0315/Bintan.

Hal itu menjadi janggal karena alasan BC tidak menerima mikol tersebut karena pimpinan sedang berada di luar kota. Padahal, seharusnya bisa diserahkan kewenangan kepada bawahannya apabila sedang tidak ditempat.

"Barang bukti tersebut seharusnya dilimpahkan kemarin. Kita sebelumnya telah berkoordinasi, baik itu melalui telepon hingga melalui surat resmi," kata salah satu anggota Kodim 0315/Bintan yang namanya enggan diberitakan, Rabu (20/9/2017).

Ia mengatakan, karena pimpinan BC Tanjungpinang sedang bertugas di luar kota, dalam minggu ini sepertinya belum dapat diserahkan barang bukti Mikol ini.

"Minggu depan pimpinan BC baru balik dari luar kota, apa tak kadarluasa barang bukti itu kalau tidak diterima secepatnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, kalau seperti ini keadannya seolah-olah BC Tanjungpinang ada kesengajaan untuk tidak menerima barang bukti itu. Kalau begini ceritanya masyarakat menilai kasus ini tidak ditangani secara hukum yang berlaku.

"Kalau barang itu sudah di BC, harapannya masyarakat bisa tahu bahwa masalah mikol ini ditangani dengan serius, karena terkait barang bukti dan penyelidikan ini ranahnya BC Tanjungpinang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BC Tanjungpinang Duki Rusnadi saat dihubungi melalui telepon selulernya maupun melalui Whatshap belum ada tanggapan.

Editor: Yudha