Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Ada 600 Izin Tambang Non-CnC

Menteri ESDM Minta Kepala Daerah Cabut Izin Tambang Minerba Ilegal
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-09-2017 | 10:30 WIB
menteri-esdm.gif Honda-Batam

PKP Developer

Menteri ESDM, Ignasius Jonan. (ARIEF KAMALUDIN|KATADATA)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta gubernur maupun bupati untuk segera mencabut sedikitnya 600 izin tambang ilegal atau non clean and clear (CnC) dari hasil koordinasi dan supervisi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menuturkan sedikitnya tersisa 600 izin tambang non-CnC yang belum dicabut oleh Pemerintah Daerah. Izin tambang itu diketahui diterbitkan oleh Gubernur maupun Bupati.

Walaupun demikian, Jonan mengatakan dirinya tak mengetahui persis lokasi 600 izin tambang non-CnC itu.

"Kini tinggal 600, kalau CnC ya pencabutan. Gubernur atau Bupati yang mencabut," kata Jonan dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

KPK melakukan koordinasi dan supervisi di sektor mineral dan batu bara terkait dengan pencegahan korupsi dan meminimalisir kerugian negara. Lembaga anti-korupsi itu menemukan pelbagai masalah di sektor minerba, di antaranya berkaitan dengan perizinan.

Jonan juga mempertanyakan mengapa justru izin non-CnC tersebar masif di daerah-daerah.

KPK sebelumnya memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp26,2 triliun dari sektor mineral dan batubara.

Pada Oktober 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan potensi kerugian negara di sektor minerba di antara berasal dari IUP, piutang pemerintah dari Kontrak Karya dan piutang pemerintah untuk PKP2B.

KPK juga mencatat tak hanya soal status CNC, persoalan lain adalah masih banyaknya perusahaan pemegang IUP yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data Ditjen Pajak Maret 2014, ada 7.754 perusahaan pemegang IUP, 3.202 di antaranya belum teridentifikasi NPWP.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli