Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadinkes Bintan Tegaskan, Jika Oknum RSUD Bintan Terbukti Salah Akan Diberi Sanksi Tegas!
Oleh : Harjo
Selasa | 19-09-2017 | 17:15 WIB
di-rumah-duka1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Suasana di rumah duka di Sei Enam Kijang, Bintan Timur (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait nasib warga Kelurahan Sei Enam Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Rohaini (43) yang diduga karena tidak memiliki biaya untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, sehingga ia tidak bisa mendapat pertolongan medis hingga ajal menjemputnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama Isnaeni, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (19/9/2017) menegaskan, Dinas Kesehatan saat ini sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Namun apabila terbukti adanya kesengajaan oleh oknum ataub petugas di RSUD Bintan yang menghambat pelayanan hanya karena urusan administrasi, maka akan diberikan sanksi tegas.

Karena menurut Gama, terkait pelayanan sudah berkali-kali disosialisasikan agar pelayanan kesehatan harus diutamakan. Artinya masalah administrasi bisa menyusul, namun tidak menganggu pelayanan terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan.

"Kita sudah berkali-kali ingatkan masalah pelayanan harus diutamakan, artinya kalau terus terjadi maka oknum yang melakukan kesalahan akan diberikan sanksi berat, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Menurut Gama, informasi awal terkait pelayanan terhadap almarhumah, adanya miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak medis. Walaupun pasien sempat diberikan pemeriksaan dan diobservasi sehingga membaik dan mendapat saran untuk pulang, namun karena adanya pertanyaan masalah administrasi, akhirnya pasien terpengaruh dan memilih untuk pulang.

Hanya saja saat di rumah, kondisi pasien memburuk hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong hingga meninggal dunia. Kejadian ini, jelas memberikan image buruk RS. "Apapun dari hasil pendalamannya nanti, yang jelas apabila didapati oknum RS melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Alamsyah, anak almarhumah Rohaini, kepada BATAMTODAY.COM mengisahkan, dirinya pada Senin (18/9/2017) membawa ibunya yang mengidap penyakit mah akud itu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setibanya di RSUD Bintan, ia dan ibunya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Lantaran kartu BPJS yang dimiliki ibunya itu, masa berlakunya sudah mati.

"Mamak mengeluh sakit, jadi saye bawa lah ke RSUD. Tapi mamak kartu BPJS nya sudah mati. Orang rumah sakit tak mau terima dan suruh kami bawa mamak pulang," beber Alam saat ditemui di Kijang, Selasa (19/9/2017).

Dengan rasa kecewa, Alam pun akhirnya membawa ibunya itu pulang ke rumah. Namun malang tak dapat ditolak dan untung pun tak dapat diraih, keesokan harinya ibunya itu menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah duka, Kelurahan Sei Enam Kijang, Kecamatan Bintim.

Editor: Udin