Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan 700 Kardus Mikol dari Berbagai Merk

Kodim 0315/Bintan Grebek Gudang Mikol Ilegal Milik Ahang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 19-09-2017 | 08:00 WIB
mikol_tangkapan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah ratusan kardus mikol ilegal yang diamankan anggota Kodim 0315/Bintan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315 Bintan menggrebek gudang minuman beralkohol (mikol) di Gang Putri Balqis 3, Jalan DI Panjaitan KM 7 Kota Tanjungpinang, Senin(18/9/2017) sore.

Dari penggerebekan gudang mikol yang diketahui milik pengusaha bernama Ahang itu, Tim Kodim 0315/Bintan berhasil mengamankan 700 kardus Mikol dara berbagai berk.

Kepala Staf Kodim 0315/Bintan, Mayor Infantri Sugeng Suriyanto, mengungkapkan, penggerebekan ini sudah menjadi target dua minggu yang lalu. Penggerebekan gudang mikol itu, kata Sugeng, berdasarkan informasi dari mayrakat.

"Jadi, sore ini tadi kita melaksanakan pengerebekan di gudang Mikol ilegal, di mana di dalam (lori ini) ada 320 kardus mikol, dan masih ada lagi sekitar ratudan kardus Mikol. Jika dijumlahkan seluruhnya kurang lebih ada sekitar 700 kardus Mikol di sana," ungkap Sugeng kepada pers di Makodim 0315 Bintan.

Dari penggerebekan ini didapat berebagai macam merk Mikol yang diselundupkan dari Singapore melalui Batam kemudian ke Pelabuhan Batuampar selanjutnya ke Berakit Bintan, lalu dibawa ke Tanjungpinang.

"Jadi pemilik ratusan dus Mikol ini diketahui bernama Ahang, salah satu pengusaha di Tanjungpinang," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, mikol-mikol ini akan diedarkan di Tanjungpinang, selain itu juga dibawa ke Jakarta. Selain narkoba, Sugeng menambahkan, Mikol salah satu barang haram yang harus dibasmi peredarannya di Kota Tanjungpinang.

"Terkait pemiliknya atas nama Ahang belum kita lakukan pemeriksaan, dan kita sementara ini masih menahan dua pekerja di gudang itu," ucapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 700 kardus Mikol yang diamankan oleh Kodim 0315/Bintan rencananya akan diserahkan ke Bea Dan Cuakai Tanjungpinang.

"Berbagai jenis Mikol ini rencananya besok (hari ini) akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang," pungkasnya.

Editor: Dardani