Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Terhadap RAPBD-Kepri 2017

Mayoritas Fraksi Minta Gubernur Berikan Sanksi Pimpinan OPD yang Tidak Maksimal
Oleh : Ismail
Senin | 18-09-2017 | 16:38 WIB
Sidang-paripurna-DPRD-Kepri1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Nota Kesepahaman RAPBD-P Kepri, Senin (18/9/2017) (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mayoritas Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyorot kinerja para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak optimal. ketidakoptimalan kinerja tersebut terbukti, dari masih rendahnya serapan APBD Kepri 2017.

"OPD harus mempunyai program yang jelas, kinerja yang jelas dan pencapaian yang jelas untuk memajukan Provinsi Kepri," kata juru bicara Fraksi Golkar, Raja Bakhtiar, saat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Nota Kesepahaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBD-P) Kepri, Senin (18/9/2017).

Ia menjelaskan, setiap OPD Provinsi Kepri harus memiliki target pencapaian yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, para pimpinan OPD memiliki tangung jawab untuk mencapai target tersebut. Kendati demikian, dirinya juga meminta Gubernur agar objektif memberikan penilaian terhadap para Kepala OPD yang ada saat ini.

"Pimpinan OPD yang tidak serius kerja dan minim hasil, sebaiknya diberikan sanksi. Kami berharap demikian," tegasnya.

Hal senada juda disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Plus, Hotman Hutapea. Menurutnya, ketidakoptimalan kinerja para Kepala OPD sangat berdampak besar bagi penyerapan APBD Kepri TA 2017. Terlebih, saat ini kondisi perekenomian Kepri mengalami keterpurukan.

"Pak Gubernur bisa mengevaluasi kinerja para Kepala OPD," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, turut mengkritik kinerja para Kepala OPD terkait lemahnya serapan APBD 2017. Maklum saja, sudah masuk triwulan ketiga tahun 2017, serapan APBD Kepri belum mencapai 75 persen dari target. Dirinya pun meminta kepada Gubernur untuk segera melakukan evaluasi secara objektif terkait kinerja para Kepala OPD.

"Sesungguhnya rotasi atau perpindahan pada OPD adalah hal yang biasa dilakukan Pemerintahan Provinsi. Oleh karena itu, kami meminta GUbernur segera melakukan evaluasi secara objektif kepada Pimpinan OPD," ungkap Jumaga.

Editor: Udin