Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bintan Lagoon Resort Ingkar Janji, Serikat Buruh Marah
Oleh : Harjo
Senin | 18-09-2017 | 11:50 WIB
SPSI-Ref.gif Honda-Batam
Saat sejumlah karyawan dihadang di pintu dan ditolak untuk melakukan perundingan dengan manajemen Bintan Lagoon Resort (BLR) Lagoi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi Bintan kesal dan marah terharap manajemen Bintan Lagoon Resort (BLR). Pasalnya, pihak perusahaan tidak menempati janji untuk melakukan perundingan terkait adanya rencana mogok kerja.

Ketua SPSI Ref, Darsono bersama sejumlah buruh lainnya menyampaikan manajemen BLR ingkar janji dan tidak memiliki etikat baik.

"Sebelumnya pihak manajemen BLR berjanjikan akan bertemu dan melakukan perundingan hari ini. Namun setelah tiba waktunya justru pimpinan perusahaan Moh Ibrahim yang mengingkari janjinya," tegas Darsono, Senin (18/9/2017).

Darsono menjelaskan, manajemen BLR yang yang berada di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, menolak pertemuan sangat tidak mendasar, karena alasan yang disampaikan oleh perwakilan manajemen, masih menunggu keputusan dari PHI. Sementara, kasus yang saat ini berada di PHI, berbeda dengan tuntutan karyawan.

"Itu hanya alasan, karena masalah yang ada di pengadilan dan pihak karyawan masih banding. Tidak ada hubungannya dengan tuntutan karyawan yang diberlakukan pihak perusahaan tidak manusia hingga saat ini," terangnya.

Sementara itu, Hasfarizal Handra Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan, membenarkan rencana pertemuan antara karyawan dan manajemen perusahaan sebelumnya dijadwalkan (18/9/2017).

"Kita masih menunggu hasilnya, diterima berunding atau ditolak. sejauh ini, masih dilakukan secara Bipartit atau antara karyawan dan pengusaha," ujarnya singkat.

Editor: Gokli