Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan 42 Ribu Lebih Pil Ekstasi dari Tangan Amin di Pelabuhan Rakyat Jodoh
Oleh : Hadli
Minggu | 17-09-2017 | 20:01 WIB
ekstasi-amin3.jpg Honda-Batam
Barang bukti 42 ribu pil ekstasi beserta tersangka Muhammad Amin, yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di Pelabuhan Rakyat Jodoh. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengamankan Muhammad Amin (26) beserta barang bukti berupa puluhan ribu narkotika jenis pil ekstasi di Pelabuhan Rakyat belakang Rumah Makan Bundo Kanduang Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (17/7/2017) pagi.

Sumber menyebutkan, warga Pulau Abang itu diamankan oleh tim Ditresres Narkoba Polda Kepr sekira pukul 06.15 WIB. "Ada sekitar empat bungkus yang diamankan polisi pada saat dia (Muhammad Amin) ditangkap. Sepertinya baru turun dari kapal," ujar sumber, Minggu (17/9/2017) malam.

Empat bungkus plastik kemasan yang diamankan polisi berisikan pil ekstasi dari berbagai warna. Di antaranya warna merah jambu, biru muda dan abu-abu. Diduga untuk diedarkan di diskotik di Batam.

Sumber juga merinci, jumlah pil ektasi berbagai merek tersebut di antaranya, kantong plastik warna merah di dalamnya terdapat tiga bungkus alumunium foil yang berisi tablet diduga ekstasi logo B29 warna biru sebanyak 3.587 butir, 1 bungkus tablet diduga ekstasi logo B29 warna biru sebanyak 3.610 butir dan tablet diduga ekstasi logo B29 warna biru sebanyak 3.994 butir.

Satu buah tas ransel warna hitam merk Polo berisi 1 bungkus alumunium foil berisi tablet diduga ekstasi logo B29 warna biru sebanyak 2.724 butir dan warna pink sebanyak 933 butir. Selanjutnya 1 bungkus alumunium foil berisi tablet diduga ekstasi logo B29 warna pink sebanyak 3.726 butir.

Satu bungkus alumunium foil berisi tablet diduga ekstasi logo B29 warna biru sebanyak 4000 butir. Lalu, satu bungkus Guan Yin Wang Chinese Tea yg berisi tablet diduga ekstasi logo F1 sebanyak 19808 butir

Dari barang bukti tersebut keseluruhan tablet pil ektasi yang diamanakan berjumlah sebanyak 42.382.

Selain barang bukti pil ektasi, polisi juga mengamanakan 1 unit Hp Nokia warna biru tua, 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio warna merah dengan No.Pol. BP 4749 FT. Saat uni tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Kepri untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga membenarkan penangkapan terhadap Muhammad Amin (26) beserta barang bukti berupa puluhan ribu narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 42.383 butir. Namun, ia minta agar awak media bersabar karena tengah dalam pengembangan. "Mohon bersabar, kasus masih dalam pengembangan," kata Erlangga.

Editor: Surya