Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedes Banget Nih! Kritikan Fahri ke Presiden Jokowi soal Pemberantasan Korupsi
Oleh : Irawan
Minggu | 17-09-2017 | 13:30 WIB
Fahri_hamzah.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pimpinan DPR mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang seolah diam dan tidak peduli dengan sistem pemberantasan korupsi di tanah air, khususnya soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun melayangkan kritikan pedas semacam gugatan kepada Presiden Jokowi untuk bertanggungjawab atas gencarnya OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu belakangan ini.

"Bapak Presiden, maling itu ada di bawah kursimu Pak. Jangan pura-pura nggak tahu," kata Fahri melalui akun twitternya di @Fahrihamzah, Jumat (15/9/2017) kemarin.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengkritisi, sikap Jokowi terkait krisis OTT yang dilakukan KPK selama sebulan ini. Kata dia, Jokowi selaku kepala negara seolah tidak peduli dengan kondisi penegakan hukum yang sedang terjadi.

"Bagaimana krisis OTT ini bapak tonton lima kali dalam sebulan? Seolah situasi bangsa ini normal? Padahal, rakyat bisa-bisa bilang 'di zaman Presiden Jokowi, korupsi merajalela'. "Investor juga bisa bilang, di zaman Presiden @jokowi korupsi merajalela," lanjutnya.

Atas dasar itu, Fahri, meminta Presiden Jokowi bertanggung jawab atas maraknya korupsi di tanah air yang juga telah menyeret adik iparnya. Menurutnya, untuk apa presiden dipilih, jika isu sebesar korupsi tidak terlibat.

"Atau Presiden @jokowi tidak ada yang memberi tahu bahwa korupsi adalah tanggung jawab Presiden? Atau ada yang menyampaikan kepada Presiden @jokowi bahwa situasi aman, biasa dan korupsi adalah urusan KPK?," katanya.

Sebelumnya, ketika menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Bengkulu, Fahri kembali mengeluarkan sejumlah pernyataan kontroversialnya menyoroti OTT yang baru-baru ini dilakukan KPK di Bengkulu dan Sumatera Utara.

Puncaknya, Fahri pun menyebut OTT yang dilakukan KPK Kampungan. Selain menilai tidak ada dasar hukum penyadapan yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM), OTT tersebut juga membuat para pejabat ketakutan termasuk di Bengkulu, ygan sering menjadi target KPK.

"Ini menurutnya terbukti, dengan sangat rendahnya penyerapan anggaran pembangunan sampai detik ini," ujarnya seraya menilai bahwa KPK telah melanggar demokrasi, karena hanya mengejar kasus-kasus kecil, dan mengabaikan kasus besar.

Kasus besar yang sudah jelas kerugian negaranya berdasarkan hasil audit BPK seperti Kasus Century, tambah Presiden Keluarga Alumni KAMMI itu, justru penangannya tidak jelas hingga saat ini. Karenanya ia kembali mendesak Presiden Jokowi untuk segera membubarkan KPK.

"Kembalikan saja penindakan korupsi ke institusi kejaksaan dan kepolisian, untuk menyelesaikan kerugian negara," tegas Fahri Hamzah di depan ratusan mahasiswa dan aktivis kepemudaan dan beberapa pejabat daerah yang hadir.

Editor: Surya