Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekjen Kemenhub Kaget Dirjen Hubla Terima Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang
Oleh : redaksi
Sabtu | 16-09-2017 | 16:38 WIB
Dirjen-Hubla.gif Honda-Batam

PKP Developer

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/9) (Sumber foto: ANTARA)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengaku terkejut karena koleganya, Antonius Tonny Budiono, menyimpan banyak uang suap di kediamannya. Tonny merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan yang kini dinonaktifkan karena kasus suap.

"Saya tidak tahu dan juga sangat kaget karena saya juga hadir waktu istrinya Pak Tonny meninggal, saya kan hadir. Saya tahu rumahnya sangat sederhana," kata Sugihardjo, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (15/9/2017).

"Dan juga pernah waktu rapat DPR, saya pulang karena enggak bawa mobil, (maka) ikut mobil beliau. Mobilnya yang dipakai bukan Camry tapi Innova," tambah Sugihardjo.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan KPK, Sugihardjo mengaku hanya menjelaskan seputar peran dan tugas antarlembaga dalam Kementeriannya.

"Saya menjelaskan ke KPK soal tugas pokok dan fungsi saya sebagai Sekjen Kemenhub dan terkait hubungan kerja antara Sekjen dengan Dirjen Perhubungan Laut. Jadi, seputar dua hal itu lebih pada tugas dan fungsi," kata dia.

Sebelumnya, Tonny terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Suap diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Tonny dan Adiputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Awalnya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif.

Rekening tersebut kemudian diisi secara bertahap. Kartu ATM dari rekening tersebut diserahkan kepada Tonny.

Melalui kartu ATM tersebut, Tonny dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya. Sementara itu, KPK masih mendalami uang senilai Rp18,9 miliar dari 33 tas yang disita di kediaman Tonny.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin