Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Unit Alat Perekam E-KTP Diperbaiki Pusat, Lis Tambah 2 Alat Perekaman dari APBD-P
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 16-09-2017 | 16:26 WIB
Kadisduk-Capil-TPI-Irianto.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang akhirnya mendapatkan titik terang terkait kekurangan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).


Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto mengatakan, 4 alat perekaman KTP-El yang rusak akan diperbaiki oleh Dirjen Kependudukan, Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri). Kemudian, dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menganggarkan pengadaan 2 unit mesin perekaman KTP-El di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Perubahan (APBD-P).

"Memang sampai sekarang kita masih menggunakan satu mesin dan itu non stop dari pagi sampai sore. Tapi kabar baiknya, kita sudah dapat kabar gembira dari Dirjen Kependudukan bahwa mereka siap memperbaiki 4 mesin yang rusak dan alhamdulillah Pak Lis sudah menganggarkan 2 mesin di APBD-P nanti," kata Irianto saat diwawancarai, Sabtu (16/9/2017).

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja tersebut mengatakan bahwa saat ini Disdukcapil memang kewalahan karena menggunakan satu mesin. Sementara yang ingin melakukan perekaman berjumlah ribuan orang. Kemudian mesin yang diperbaiki diperkirakan baru siap pada awal Oktober mendatang.

"Estimasi perbaikan itu selesai awal Oktober dan 2 unit mesin baru dari Pemko itu setelah APBD-P diketok. Ya mau gimana lagi, kita tetap genjot dulu dengan satu mesin. Nanti awal Oktober setelah mesin selesai baru kita genjot," kata Irianto.

Untuk informasi, Irianto mengatakan, perbaikan alat perekam saat ini dilakukan oleh tim dari Dirjen Kependudukan di Disdukcapil Provinsi. Karena, amanah dari Dirjen, agar semua mesin yang rusak dikumpulkan di Provinsi untuk kemudian diperbaiki oleh tim mereka.

"Arahannya seperti itu, dan sudah kita kirim ke Provinsi. Kita berharap semua lancar sehingga kita bisa cepat selesaikan perekaman E-KTP di Tanjungpinang," tuturnya.

Irianto mengatakan, jumlah penduduk yang masih belum melakukan perekaman saat ini berjumlah belasan ribu orang, dan deadline yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 30 Oktober 2017.

Editor: Udin