Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Listrik Naik 15 Persen, Dirut PLN Batam Janji Tak Ada Lagi Pemadaman Bergilir
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 16-09-2017 | 08:00 WIB
rapat-penetapan-kenaikan-listrik-2.gif Honda-Batam
Rapat pembahasan kenaikan tarif listrik tahap II dari 15 persen menjadi 30 persen di Batam oleh Gubernur Kepri dan FKPD Provinsi Kepri (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerapan kenaikan tarif listrik Batam sebesar 15 persen untuk tahap kedua sudah ditetapkan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun malalui rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Provinsi Kepri yang berlangsung di Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (15/09/2017).

Dalam putusan itu, Muspida tetap mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 21 tahun 2017 tentang kenaikan tarif listrik sebesar 45 persen. Namun kenaikan dilakukan secara bertahap. Kenaikan 45 persen dalam Pergub nomor 21 diterapkan dalam tiga tahap.

Untuk kenaikan tahap pertama sebesar 15 persen diterapkan pada April lalu, dan kedua sebesar 15 persen diterapkan untuk pemakaian September. Dan untuk 15 persen tahap ketiga diterapkan 2018 mendatang.

"Dengan persetujuan kenaikan ini, kami berjanji detik ini juga, tidak ada pemadaman bergilir lagi di Kota Batam," ujar Dirut Bright PLN Batam Dadan Kurniadipura.

Namun, dia tidak memungkiri apabila ada kerusakan yang terjadi di lapangan, berimbas pada pemadaman listrik. Tapi keputusan pemadaman bergilir yang suduh terjadi itu sangat berat. Pemadaman bergilir, kata Dadan, hanya untuk menjaga keberlangsungan perusahan untuk tetap beroprasi.

Sehingga PLN Batam bisa bertahan lama dan bisa melistrik warga Batam, dengan cara pemadaman bergilir. Dengan disetujuinya kenaikan sebesar 45 persen, tetap tarif listrik di Kota Batam masih di bawah tarif nasional.

"Kami tidak menginginkan tarif listrik di Batam sejajar dengan nasional. Terpenting bagi kami, PLN bisa bertahan dan bisa melayanai masyarakat dengan baik," katanya lagi.

Dadan juga menyebutkan, sejak Januari sampai Agustus 2017 dengan menerapkan tarif normal, tanpa kenaikan. PLN Batam sudah mengalami kerugian mencapai Rp 30 miliar, hal itu tidak lepas kenaikan biaya oprasional yang sangat tinggi.

"Januari sampai Agustus, kami sudah rugi Rp30 miliar. Untuk kenaikan tarif listrik di Batam, kami hanya menjalani Pergub nomor 21 tahun 2017 saja," pungkas Dadan.

Editor: Dardani