Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Januari-Juli 2017, 24 Anak di Kabupaten Karimun Tersandung Kasus Kriminal
Oleh : Wandy
Jumat | 15-09-2017 | 10:48 WIB
Kabid-00.gif Honda-Batam
Kapala Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3 Karimun, Khairita. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kasus kriminalitas terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karimun pada Januari-Juli 2017 meningkat. Bahkan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3) mencatat ada tujuh kasus dengan belasan korban.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu, masing-masing pencurian 11 orang, pencabulan 6 orang, KDRT 2 orang, narkoba 2 orang, anak terlantar 1 orang, lari dari rumah 1 orang dan tindakan kerusuhan 1 orang.

Kapala Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3 Karimun, Khairita mengatakan berbagai kasus yang melibatkan anak itu diakibatkan faktor, salah satunya perekonomian yang tergolong rendah. Hal ini memicu anak untuk melakukan tindakan kriminalitas, seperti pencurian.

Menurutnya anak-anak yang melakukan pencurian di toko-toko kelontong dikarenakan ingin bermain game di warnet. Sebab, anak itu tidak memiliki uang untuk bermain sehingga memaksa mereka untuk mencuri.

"Mereka mencuri karen mereka ingin mendapatkan uang untuk bermai game di warnet, sehingga muncul niat untuk mencuri, untuk orangtua diharapkan dapat mengawasi anak-anaknya dan lebih memperketat pengawasan," katanya, Jumat (15/9/2017).

Ia juga mengatakan dalam hal ini pihaknya telah bekerja sama dengan 25 elemen seperti pihak Polisi, Satpol PP, Dinas Sosial dan yang lainnya untuk ikut serta dalam menangani kasus kenakalan remaja pada anak. Pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat.

"Saya berharap agar upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan dapat mengurangi kasus kriminalitas pada anak di bawah umur," ujarnya.

Editor: Gokli